HEADLINE

Dandim 1604/Kupang Pimpin Patroli Gabungan Pencegahan Virus Corona



jejak hukum indonesia-com.Guna mencegah penularan Virus Corona Covid 19, Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P Kodim 1604/Kupang memimpin langsung patroli gabungan bersama Korem 161/Wira Sakti dan Polres Kupang, membentuk Tim Gabungan TNI-Polri membantu Pemerintah Daerah untuk memberikan imbauan. Sebelumnya melaksanan patroli, personel dari TNI melakukan apel pengecekan di halaman Makodim 1604/Kupang, Jumat (27-03-2020).

Patroli tersebut melibatkan Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P, Kasi Intel Korem 161/WS. Kolonel Inf Fransiscus Ari Susetio, S.E., Pasiops Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Dadi Gunawan, Kapenrem 161/WS Mayor Inf Arwan Minarta, Dandenma Korem 161/WS Mayor Inf Ketut Nesa Suardanta, ST., M.Si

Sasaran patroli membubarkan kerumunan massa, sentra ekonomi dan pusat keramaian. Adapun Rute Patroli dengan mengambil titik start dari Makodim - Kuanino - Jln. Eltari - Jalan W.J. Lalamentik - TDM - Bundaran Tirosa - Pulau Indah - Jln. Timor Raya - Pantai Warna Oesapa - Kembali melewati Jalan Timor Raya-Finish kembali ke Makodim 1604/Kupang.

Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P Kodim 1604/Kupang menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan patroli tersebut yaitu untuk meminimalisir penyebaran Virus Corono Covid 19 dengan memberikan arahan ditiap adanya perkumpulan warga untuk dilakukan himbauan dan pendekatan secara persuasif untuk tidak keluar rumah agar masyarakat menghindari kerumunan massa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul hingga larut malam. Agar masyarakat dapat sehat dan tidak ada yang terkena Virus Corona,” jelasnya.

Dandim 1604/Kupang menambahkan "saya tidak akan bosan-bosannya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk stay at home, agar masing-masing tetap berada di rumah. Dan menerapkan Physical Distancing jaga jarak fisik tapi bukan putus silaturahmi, jaga jarak di fasilitas umum, menerapkan hidup bersih dan patuh pada protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Guna memutus tali rantai penyebaran Virus Corona Covid-19,” tegasnya. (Pendim1604/Kupang)

Baca juga