HEADLINE

Tim Pencegahan Covid-19 Kodim 1604-01/Kupang Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kec. Taebenu


JEJAK HUKUM INDONESIA, 
Tim pencegahan Covid-19 Kodim 1604-01/Kupang Dibawah pimpinan Pelda Yohanis Dou bersama 7 orang angggota Kodim 1604/Kupang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Kec. Taebenu Kab. Kupang, Jum'at (03-04-2020).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan yaitu fasilitas umum seperti tempat ibadah Gereja dan Kapela, Kantor Desa, Posyandu, Taman Kanak-Kanak dan Rumah pastori.

Dandim 1604/Kupang mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan selain bertujuan untuk memutuskan rantai dan mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah Kupang khususnya Kec. Taebenu, kegiatan ini juga dijadikan Komsos bagi Babinsa untuk mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan menjaga diri masing-masing, keluarga, teman dan lingkungannya agar mencegah dan terhindar dari penularan wabah Covid-19.

"Dandim menambahkan banyak penyakit yg muncul dari pikiran kita sendiri. Di dalam diri kita ada 2 imun, imun jiwa dan imun hati. Maka dari itu jaga imun kita supaya tidak mudah terserang oleh penyakit. Dengan menjaga kebugaran fisik, mental dan pkiran kita," tuturnya. (Pendim1604/Kupang)

Baca juga