HEADLINE

*KARTINI DAN FEMINISME



*KARTINI DAN FEMINISME*












JEJAK HUKUM INDONESIA.COM - kota kupang Semua orang tahu bahwa RA. Kartini adalah pejuang emansipasi wanita. Namun tidak banyak yang tahu bahwa RA Kartini adalah seorang santri.

Beliau adalah murid Kyai Soleh Darat, Seorang Kyai sepuh di Jepara. Kyai Soleh Darat memiliki tiga orang murid yaitu RA. Kartini, KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadyah) dan KH. Hasyim Ashari (pendiri NU).

Meminjam goresan penulis hebat Tari Abdullah asal Surabaya, menyebutkan, dengan kecerdasan dan intelektualnya RA. Kartini memperjuangkan hak-hak wanita atas asas dan landasan hukum Islam dan humanis. Emansipasi yang diperjuangkan bersifat fundamental namun tidak menabrak batas-batas yang ada.

Namun seiring dengan perkembangan jaman, banyak yang menyalah artikan emansipasi yang diperjuangkan RA. Kartini sebagai persamaan gender dalam segala bidang kehidupan.

Bahkan akhir-akhir ini muncul persepsi kaum feminis sekuler yang memandang hak kaum wanita dengan menabrak batas kodrati antara laki-laki dan perempuan.

Banyak perempuan cerdas yang  sukses berkarir diluar rumah tanpa melanggar kodratnya sebagai perempuan sejati. Sebagai istri yang menjadi jalan bagi suami mencari ridhaNya dan ibu yang membimbing dan mengantar anak-anaknya menjadi generasi penerus yang memiliki akhlak dan pekerti terpuji.

Namun juga tak sedikit perempuan yang kiprahnya menabrak batas kodrat dan menganggap kesetaraan hak dalam emansipasi adalah kebebasan mutlak untuk mendapatkan kesetaraan gender tanpa ada batasan kodrat antara laki-laki dan perempuan.

Seiring dengan perkembangan jaman saat ini banyak fenomena yang cukup meresahkan. Dengan kesetaraan gender yang kerap di gaungkan, kiprah perempuan makin tak terbatas, namun disisi lain justru semakin banyak kasus-kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan.

Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) 2020 yang diluncurkan, Jumat (6/3/2020) di Jakarta, mencatat   kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2019 mencapai 431.471 kasus.

Kasus-kasus tersebut meliputi ranah personal, komunitas, maupun negara.  Halnya dengan ranah personal di tahun 2019 meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak artinya rumah bagi anak dan perempuan sudah tidak aman lagi.

Ranah komunitas pada tahun 2019 meliputi  kasus kekerasan terhadap perempuan,  pencabulan, perkosaan, dan pelecehan seksual.

Serta ranah negara yaitu kasus penggusuran dan pelecehan seksual pada WHRD (Women Human Right Defenders, pendamping korban) dan korban saat memperjuangkan wilayah kelolanya (2019).

Komnas Perempuan juga mencatat fenomena kasus femisida (pembunuhan terhadap perempuan karena status gender). Dari pemantauan di media daring sepanjang 2019 terdapat 145 kasus femisida.

Dari fenomena kasus -kasus di atas, muncul gerakan Feminisme untuk mencari solusi Gender yang absurd.

Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan emansipasi atau persamaan hakū sepenuhnya antara kaum laki-laki dan perempuan.

Baik itu di ranah politik, ekonomi, pendidikan dan juga sosial. Intinya, perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam hal kebebasan dan pengembangan diri.

Namun kekeliruan mereka berawal dari pandangan bahwa kaum perempuan berada pada posisi yang lemah dalam hierarki sosial. Posisinya sering kali menjadi subordinat alias pelengkap posisi laki-laki, meniscayakan perempuan selalu menjadi korban dalam setiap interaksinya.

Hal demikian menurut paham Feminis adalah akibat dari budaya Patriarki yang telah bermutajasat dalam tatanan sosial masyarakat. Sehingga, selama budaya Patriarki masih dilanggengkan oleh individu, masyarakat, bahkan negara, kekerasan terhadap perempuan akan terus tercipta.

Maka dari itu para Feminis terus menyuarakan ide kesetaraan. Baik dalam bentuk kampanye, konferensi internasional, seminar-seminar di institusi pendidikan, hingga deklarasi yang bermuara pada upaya pelegalan dalam bentuk kebijakan pemerintah.

Namun apa faktanya? negara-negara yang terkenal dengan kebijakan progender, yang disandarkan pada indeks kesetaraan Gender PBB, justru adalah negara dengan insiden kekerasan tertinggi, seperti Denmark (52%), Finlandia (47%), dan Swedia (46%).

Karena sesungguhnya kejahatan pada perempuan tidak akan selesai hanya dengan melegalisasi undang-undang. Sementara ideologi yang menaungi negaranya adalah ideologi kapitalisme yang merendahkan perempuan.

Prinsip kapitalisme yang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, termasuk di dalamnya eksploitasi perempuan, sangat kontradiktif dengan persamaan gender yang digaungkan para Feminis.

Begitu pun solusi perwakilan perempuan di parlemen,  tidak akan bisa mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik. Karena seruan perwakilan ini didasarkan pada asumsi cacat yaitu jumlah perempuan yang banyak di parlemen, akan meningkatkan status pengaruh politik dan ekonomi perempuan.

Padahal, negara adalah sebuah institusi yang dinaungi oleh sistem. Sistem kapitalisme liberal selalu memenangkan orang kaya. Tak peduli dia laki-laki ataupun perempuan, syahwat kekuasaan adalah motivasi ketergabungannya.

Kesimpulannya Liberal dan Kapitalisme adalah akar masalah kekerasan pada perempuan

Dan kesalahan fatal pegiat gender adalah kesalahan dalam memandang akar masalah, hingga mengantarkannya pada solusi yang _*absurd*_.

Ketika mereka mengatakan bahwa budaya Patriarki yang berasal dari agama adalah penyebab maraknya kekerasan terhadap perempuan, semata-mata adalah kesimpulan yang keliru dan bertendensi penuh kebencian terhadap satu golongan tertentu.

Jika jujur kita melihat, eksploitasi perempuan di dunia kerja justru jauh lebih menyiksa perempuan. Kapitalisme telah menjadikan perempuan hanya sebagai alat produksi yang melanggengkan hegemoni para pemilik modal.  Gaji murah dan Jabatan rendah.

Buruh migran yang sebagian besar adalah Tenaga Kerja Wanita telah menempatkan perempuan pada posisi yang rentan. Kekerasan seksualpun kerap terjadi pada TKW, karena posisi mereka sebagai perempuan dan juga pekerja migran.

Industri pornografi telah menghidupkan manusia yang hanya menyanjung syahwat. Kemiskinan akibat hegemoni kapitalisme pun telah menjadi jalan merebaknya kriminalitas, termasuk kekerasan terhadap perempuan.

Pelecehan seksual semakin tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja perempuan. Kehidupan liberal telah menjadikan manusia-manusia yang hanya mengejar kesenangan jasmaninya, tak terkecuali perempuan.

Pola pikir liberal pulalah yang menciptakan masyarakat minus empati. Banyak orang rela mengorbankan kehormatan dan keselamatan perempuan demi sebuah kesenangan.

Sesungguhnya Feminisme menciptakan masalah baru ketika perempuan berbondong-bondong keluar rumah,  berkiprah di ranah publik bersaing dengan laki-laki
.
Mereka mengkampanyekan bahwa perempuan produktif adalah yang mandiri secara finansial, tidak bergantung pada suami. Ketika status sosial dan ekonomi perempuan telah naik, kekerasan terhadap perempuan pun akan menurun.

Faktanya perkawinan antara  Feminisme dengan hegemoni kapitalisme melahirkan perempuan-perempuan yang “keluar rumah”. membantah doktrin yang mengatakan bahwa perempuan bisa mendapatkan semuanya, sukses di rumah dan di tempat kerja.

Pemberdayaan perempuan untuk membangun ekonomi keluarga dan bangsa telah menjadikan perempuan memiliki dua peran, pengasuhan dan pencari nafkah. Hal demikianlah yang menyebabkan para perempuan jadi mudah stres bahkan depresi, yang pada gilirannya akan mengantarkan pada hilangnya kepuasan hidup.

Lebih jauh lagi, peran perempuan sebagai ibu telah hilang.  Seiring para ibu pergi untuk mencari nafkah. Institusi keluarga pun di ambang keretakan.

Angka perceraian meningkat, anak-anak menjadi generasi yang haus kasih sayang, wajar jika akhirnya permasalahan generasipun semakin tak terbatas.

Jangankan bicara keluarga harmonis, yang ada adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin tinggi, lantaran sosok yang seharusnya lembut dan menjadi penyejuk bagi setiap orang yang pulang ke rumah, telah berubah menjadi sosok perempuan yang keras karena tempaan kehidupan di luar rumah.

Kapitalisme tidak menempatkan kehormatan perempuan sebagai nilai yang  harus dijaga. Kapitalisme hanya menjadikan perempuan sebagai sekrup-sekrup hegemoni mereka, yang bisa dieksploitasi kapan saja. Akibatnya kekerasan terhadap perempuan adalah sesuatu yang lumrah di sistem kehidupan kapitalistik.

Apakah ini semua akibat emansipasi yang diperjuangkan RA. Kartini? Sama sekali bukan.

Sebagai seorang keturunan ningrat, RA Kartini memahami betul tugas dan kodratnya sebagai perempuan. Dan sebagai seorang santri, RA Kartini telah banyak mendalami tentang syariat Islam.

Syariat Islam dengan seperangkat aturannya telah menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Perempuan harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya, termasuk terhadap kekerasan.

Syariat Islam mengatur agar kehormatan perempuan terpelihara. Perempuan sebagai mitra laki-laki, interaksi keduanya adalah _ta’awun_ (tolong menolong) bukan atasan dan bawahan.
_“Sesungguhnya wanita itu adalah saudaranya para pria”_ (HR. Ahmad)

Sehingga perempuan akan terlindungi dari kekerasan di ruang publik,  karena kesehariannya adalah di rumah sebagai pengatur rumah tangga dan tugas laki-laki adalah mencari nafkah.

Hal ini sama sekali bukanlah bentuk diskriminasi seperti yang digaungkan para Feminis. Namun pembagian tugas ini adalah sebuah bentuk kerja sama yang saling mengoptimalkan potensi sesuai fitrahnya.

Syariat Islam menjamin perlindungan perempuan dari tindakan kekerasan di rumah melalui syariat pernikahan yang menjamin hak dan kewajiban suami istri,

Syariat Islam juga memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh. Melarang aktivitas yang menjadikan perempuan sebagai komoditas sehingga merendahkan derajatnya. Menerapkan sanksi tegas pada segala bentuk pelecehan
.
 Sehingga perempuan bisa aman jika berada di ranah publik. Namun  perempuan tetap bisa berkiprah di politik dan berkontribusi dalam kemaslahatan umat dalam segala bidang tanpa mengabaikan kewajiban utamanya sebagai ibu dan manajer rumah tangga.

Perempuan tidak dibebani dengan urusan nafkah. Inilah yang menjadikan perempuan dalam Islam justru bisa memiliki semuanya.

Dan sesungguhnya inilah emansipasi yang diperjuangkan RA. Kartini. Emansipasi atas landasan hukum Islam yang tidak menabrak batas-batas kodrat perempuan.

Sebagai perempuan-perempuan tangguh di jaman millenia ini, kita telah menuai hasil perjuangan RA Kartini,  kita telah banyak menimba pengetahuan, tak ada lagi batasan dalam hak mengenyam pendidikan bagi kaum perempuan.

Dengan akal, ilmu dan nurani, kita bisa memilih sendiri, apakah kita mau mengikuti para Feminis dan terus memperjuangkan kesetaraan gender yang berujung absurd,  ataukah memilih sebagai seorang perempuan yang  berkiprah sesuai fitrah namun tetap bisa bermanfaat bagi kemaslahatan orang banyak sesuai cita-cita RA. Kartini. (HM)

Baca juga