HEADLINE

Kodim 1604/Kupang Bersama Pemda Patroli Gabungan



jejak hukum indonesia.com-Aparat Gabungan TNI - Polri  jajaran Korem161/Wira Sakti, Kodim 1604/Kupang bersama Polda NTT dan unsur Pemerintah Daerah kembali melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Patroli Gabungan ke beberapa tempat di wilayah Kupang, Jum'at (10/04/2020).

Patroli Gabungan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 10 s.d 12 April 2020. Pelaksanaan Patroli dibagi menjadi dua yaitu Patroli pagi dan Patroli Malam.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan ini dari TNI yaitu Korem 161/Wira Sakti, Kodim 1604/Kupang dan jajaran koramil yang dipimpin oleh Mayor Inf Supriadi Wibowo, sedangkan dari pihak Polri yaitu Polda NTT yang dipimpin oleh Ipda A Zubaidi, adapun dari anggota Kesbangpol Provinsi dan anggota dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Pelaksanaa patroli gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim 01 melaksanakan patroli di sekitaran bandara, oesapa, dan bundaran PU. Sedankan Tim 02 berpatroli di gereja katedral, rumah sakit umum, kuanino, pasar inpres. Dan Tim 03 berpatroli di pelabuhan tenau, pelabuhan bolok, dan daerah namosain.

"Pasi Bakti TNI Siterrem 161/WS Mayor Inf Supriadi Wibowo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berada dirumah stay at home, kalau tidak terdesak. Kalaupun keluar gunakan masker dan sering-sering cuci tangan. Hentikan aktivitas di malam hari. Bagi pemilik usaha warung kopi, restoran dan usaha lainnya agar menutup usahanya saat penerapan jam malam. Pemilik usaha tidak diizinkan membuka usahanya saat penerapan jam malam, kecuali apotik dan depot obat serta angkutan yang membawa kebutuhan pokok," tuturnya.

Pasi Bakti menambahkan Terepkan physical distancing dengan memperhatikan jarak minimal 1 sampai dengan 2 meter guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di NTT khususnya di wilayah Kupang.

Patroli gabungan tersebut bukan hanya melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan Covidz19 tetapi juga dengan pembagian brosur pencegahan Covid-19. (Pendim1604/Kupang)**HM

Baca juga