HEADLINE

BI Siapkan Kebutuhan Uang Rupiah Jelang Hari Raya




JEJAK HUKUM INDONESIA-COM .NTT KUPANG-
Bank Indonesia (BI) berkomiten menyiapkan kebutuhan uang Rupiah selama Hari Raya Idul Fitri tahun ini di Provinsi NTT, yang di prakirakan sebesar 1,63 triliun. Prakiraan tersebut turun 4,57% (yoy) dibandingkan dengan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri tahun 2019. Meskipun demikian, prakiraan kebutuhan uang Rupiah telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadhan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja dalam Siaran Pers yang diterima Media ini, Rabu (13/05/2020).



I Nyoman Ariawan Atmaja menambahkan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri hanya dilaksanakan melalui loket di Bank. Berbeda dari tahun sebelumnya layanan penukaran uang kepada masyarakat pada tahun ini tidak disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum, mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19.



“Layanan penukaran uang disediakan disediakan oleh seluruh jaringan perbankan di Provinsi NTT dan sembilan lokasi kas titipan Bank Indonesia di Provinsi NTT yakni Atambua, Maumere, Ende, Waikabubak, Waingapu, Ruteng, Kalabahi, Lewoleba dan Labuan Bajo mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 20 Mei 2020,” ujar I Nyoman Ariawan Atmaja.



Dirinya juga mengatakan Bank Indonesia telah berkoordinasi dan meminta perbankan agar menegakkan protokol pencegahan Covid-19 dalam memberikan layanan dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing, penyediaan hand sanitizer serta tempat cuci tangan.



Untuk kelancaran penyiapan uang tunai dan layanan penukaran tersebut, Bank Indonesia menyusun strategi secara internal dan eksternal. Secara internal, Bank Indonesia melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Disamping itu, penyemprotan disenfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana dilakukan secara berkala serta higienitas SDM selalu diperhatikan, jelas I Nyoman Ariawan Atmaja.



Dari sisi eksternal, Bank Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1). Bekerjasama dengan Polairud–Polda NTT untuk mendistribusikan uang Rupiah di seluruh wilayah Provinsi NTT ditengah keterbatasan moda transportasi
2). Berkoordinasi dengan Perbankan dan penyelenggara jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.
3). Menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang.
4). Memastikan kegiatan pengolahan uang memperhatikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), pungkas I Nyoman Ariawan Atmaja. (*/Red/bm


Baca juga