HEADLINE

Pejabat Fungsional Karantina Kupang Dilantik Ditengah Covid .19.


JEJAK HUKUM INDONESIA -COM.NTT Kupang - (12/5) Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang  me lakukan pelantikan pejabat fungsional medik veteriner ahli pertama, paramedik veteriner mahir, pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) muda dan POPT mahir lingkup BKP Kelas I Kupang dan SKP Kelas I Entikong.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 8 orang peserta yang berlangsung secara daring di ruang rapat kantor BKP Kelas I Kupang dan diikuti oleh wilayah kerja Sabu dan SKP Kelas I Entikong.

Pelaksanaan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh drh. Nur Hartanto M.M selaku Kepala Balai BKP Kelas I Kupang.

Drh. Nur Hartanto mengungkapkan "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan."


Kegiatan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan oleh Kasie Karantina Hewan, Kasie Karantina Tumbuhan, Kepala Tata Usaha BKP Kelas I Kupang dan Kepala Tata Usaha SKP Kelas I Entikong

Akhir acara peserta pelantikan membacakan naskah pakta integritas secara bersamaan. (HM)

Baca juga