Kodim 1604/Kupang Gelar Latihan Menembak Guna Tingkatkan Kemampuan



LILI -JEJAK HUKUM INDONESIA-com .ntt Rabu (17-06-2020). Kodim 1604/Kupang menggelar latihan menembak senjata TW II TA. 2020 bertempat di Lapangan Tembak Lili Camplong, Jl. Timor Raya Km 41 Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang. Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P disela-sela latihan tersebut mengatakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan himbauan pemerintah, Kodim 1604/Kupang tetap melaksanakan latihan menembak dalam rangka mengasah kemampuan menembak prajurit.

Dalam penyelenggaraan latihan menembak, dimulai dari "tahap perencanaan dan persiapan sampai dengan tahap pelaksanaan dan pengakhiran kegiatan. Dimana diharapkan mampu meningkatkan kemampuan menembak prajurit serta dapat berjalan aman, tertib dan lancar," kata Dandim.

Meskipun Prajurit kewilayahan, hanya memiliki kemampuan dasar kemiliteran namun tetap harus terpelihara dan ditingkatkan. Selain itu, lanjut Dandim, pembinaan teritorial merupakan tatanan yang bercorak kewilayahan dan didayagunakan untuk mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi, maupun kondisi sosial menjadi kekuatan yang siap diperlukan untuk kepentingan pertahanan negara.

"Prajurit kewilayahan khususnya Babinsa dituntut mempunyai kualitas dan kemampuan teknis yang dapat diandalkan, diantaranya dapat menguasai kemampuan teritorial dan memahami sikap teritorial. Selain itu, juga harus memenuhi kemampuan perorangan salah satunya yang kita laksanakan pada hari ini yaitu latihan menembak senjata," terang Dandim 1604/Kupang. (Pendim1604/Kupang)(HM)

Baca juga