HEADLINE

Ketua DPW MOI NTT Bagi-Bagi 60 Website Media Online Secara Gratis



NTT:  JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Ketua DPW MOI NTT, Herry Battileo, SH, MH, akan membagikan 60 Website Media Online secara gratis. Pembagian website-website itu sendiri sedianya akan dilaksanakan Pada (31/07/2020) nanti.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, saat ditemui usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah badan pengurus di gedung sekretariat MOI NTT, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 007, Kayu Putih, Kota Kupang, Rabu (29/07), Pukul 19.30 WITA.

Kepada awak media, Andre (Sapaan Akrabnya) mengatakan bahwa, pembagian website media gratis itu adalah bagian dari perayaan ulang tahun Ketua DPW MOI NTT yang kini memasuki usia Ke-60 tahun.

Dijelaskannya bahwa pembagian 60 website gratis tersebut merupakan hal yang luar biasa dan sangat mendukung program "3000 Website Murah, Seharga Rp 50.000" yang tengah digalakkan oleh DPW MOI Provinsi NTT saat ini.

"Seluruh Badan Pengurus DPW MOI NTT tentunya turut berbahagia serta mengucapkan selamat kepada Bpk. Herry Battileo, SH, MH, atas ulang tahunnya yang ke-60, semoga diberikan panjang umur,  kesehatan serta kekuatan dan diberkati oleh TYME selalu. Amin!." Ungkapnya.

Masih menurutnya, "Kami (MOI) menyambut baik atas pemberian bantuan 60 website media yang bagi secara gratis tersebut. Saya rasa ini merupakan kabar gembira bagi semua pegiat pers yang ada di NTT, khususnya kota kupang. Media-media ini juga nantinya akan secara otomatis terdaftar di MOI dan memiliki sertifikat Program 3000 Website MOI NTT." Tuturnya.

Ditanya soal bagaimana cara menerima program website gratis maupun program 3000 website murah tersebut dirinya menguraikan,

"Syarat-syarat sebagai penerima program yang diberikan MOI ini tidaklah sulit dan cukup mudah. Bagi yang berminat bisa langsung datang ke Sekretariat MOI NTT untuk mendaftarkan diri dengan membawa Fotocopy KTP (Berdomisili tetap),

menunjukkan identitas Jurnalis/Wartawan (KTA Pers), Memberikan alamat Email Gmail+Password yang belum pernah dipakai (Email Baru), Uang Administrasi pembukaan website sebesar Rp 50.000, serta memberikan Nomor HP yang bisa di hubungi.

sedangkan untuk 60 website yang akan di bagikan secara gratis itu tidak perlu membayar Administrasi Rp 50.000. Akan tetapi untuk memperpanjang website-website tersebut cukup dengan Rp 50.000 saja per tahunnya." Pungkas Andre. (Red)

Baca juga