HEADLINE

PULAU SEMAU MENJADI SALAH SATU IKON DESTINASI PREMIUM DI NTT.


KUPANG, NTT :JEJAK HUKUM INDONESIA-com.  Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Wayan Darmawa,M.T kepada wartawan di Kupang, Senin (20/7/2020) menyebutkan, Pulau   Semau,  Menjadi  Salah Satu Destinasi premium Di NTT.
Pulau Tabui yang berada di kecamatan semau kabupaten kupang  akan dilestarikan sebagai bagian dari Destinasi Semau yang masuk dalam nominasi API Tahun 2020 yang harus kita jaga dan rawat  sehingga menjadi destinasi yang ramah lingkungan. Ke depan, Pulau Semau menjadi destinasi premium sehingga orang yang pergi ke Pulau Tabui betul-betul wisatawan kelas dunia,” kata Wayan.
Menurut cerita masyarakat setempat di sana, kata Wayan, Pulau Tabui yang tanpa penghuni itu memiliki eksotis alam, pantai dan laut  yang indah, serta mempunyai daya magic yang tidak ditemui di tempat lain. Masih dari cerita masyarakat di sana, di tempat itu juga terdapat tikus besar yang tidak ditemukan di tempat lain.
Karena daya magic yang kuat itulah, maka orang-orang yang bisa ke sana hanyalah mereka yang berpikir positif saja, dan selama berada di pulau tersebut dilarang untuk mengeluarkan kalimat atau kata-kata kotor.
Ke depan, menurut dia, Pulau Tabui akan menjadi destinasi wisata yang eksklusif dengan tarif masuk yang mahal karena memiliki pesisir laut yang indah, dan mempesona tempat diving masuk kelas dunia.
Pulau itu akan menjadi tempat singgah para wisatawan mancanegara sebelum menuju ke daratan Timor, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba,  Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Danau Kelimutu di Ende  dan sejumlah daerah destinasi lainnya di Flores.
Tujuh destinasi unggulan baru lainnya yang masuk dalam API 2020 di NTT, yakni Makanan Tradisional Daging Se’i, Sentra Tenun Ikat Ina Ndao di Kota Kupang, Island Hopping Pulau Meko di Flores Timur, Dataran Tinggi Fulan Fehan di Belu, Kampung Adat Namata di Sabu Raijua, Destinasi Mulut Seribu di Rote Ndao dan Situs Liang Bua di Kabupaten Manggarai.
Tidak Ada Program Judi Di Semau
Wayan juga membantah, bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT tidak pernah memprogramkan Pulau Tabui di Semau untuk diproyeksikan menjadi tempat perjudian terbesar di Asia Tenggara pada Tahun  2023.
Kalau ada yang memberikan statemen seperti itu, bagi dia, itu adalah pendapat yang bersifat pribadi dan bukan merupakan program Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.
“Judi itu dilarang di Inodonesia karena berlawanan dengan hukum, Tidak mungkinlah, kita di  NTT sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membangun tempat perjudian karena peraturan perundang-undangan belum memungkinkan untuk itu. Kecuali kalau tempat  judinya  berada di  Oecusi, Negara Timor Leste,  maka kita mungkin menyiapkan fasilitas penginapan untuk para penjudinya,” Tutup wayan. (HM)

Baca juga