HEADLINE

SEMIN R.POLIN KADES KUANHEUN BLT DD MEMBANTU KEBUTUHAN EKONOMI MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19.



KUANHEUN NTT: JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Kepala desa kuanheun semin R. Polin, Rabu (1/7/20) di Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang kepada awak media.
Dirinya mengatakan, terjadinya persoalan itu semestinya tidak ada, karena Undang-Undang maupun Peranturan Pemerintah dan Edaran Menteri Desa sudah jelas, bagaimana tinggal melaksanakannya.
“Semestinya itu tdak terjadi, aturan kan sudah ada, tinggal kita laksanakan saja”, ujarnya.
Ia juga katakan, beruntung, sebab sejumlah kasus terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak dialami oleh desanya.
oleh karna itu desa kami tidak mengalami hal serupa seperti yang di kabarkan oleh media masa”, lainnya kata Semin.
persoalan covid adalah persoalan dunia jadi ini  kebijakan pemerintah pusat ,setiap desa meng'anggarkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid -19 , Lewat BLT DD 25%.
Total jumlah masyarakat penerima manfaat di  desa Kuanheun 385 kepala keluarga (KK). Mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani, dan peternakan
Menurut data penerima bantuan pemerintah di desa tersebut yakni, penerima bantuan PKH 77 KK , non tunai 15 KK, BST 106 dan BLT 106 KK
, penyaluran BLT tahap 1 dan 2 sudah selesai dan untuk tahap 3 dananya sudah ada siap di salurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
bantuan ini sangat membantu masyarakat sehingga mereka bisa membeli kebutuhan sehari-hari, desa kuanheun adalah salah satu desa kampung keluarga berencana KB, dan desa membangun.
Khusus BST dan BLT Menurut Kades, nama-nama itu susuai keputusan musyawarah khusus di desa dan semua nya terlayani dengan baik dan kami melibatkan babinsa, babinkamtikmas pendamping desa  yang ada di desa kuanheun .
Selain bantuan BLT maupun BST, penanganan covid-19 melalui gugus tugas yang dibentuk pemerintah desa juga berjalan baik.
Yang menarik adalah, masyarakat desa tersebut aktif mengikuti informasi menyangkut perkembangan covid-19, sehingga mereka juga selalu mengikuti anjuran pemerintah  sesuai protokoler kesehatan, selalu jaga jarak, cuci tangan , pake masker.
Sementara menyangkut pelayanan administrasi di desa, menurut kades, sistim pemerintah desa jemput bola, terkhusus pelayanan  pengurusan KK dan EKTP, untuk mengurangi beban masyarakat desa kuanheun jelas polin.
“Selama ini kami jemput bola, masyarakat hanya datang di balai desa, kami yang  urus semuanya ke kabupaten, terutama KK dan EKTP” dan sejauh ini hubungan dengan masyarakat sangat baik.(HM)




Baca juga