HEADLINE

Babinsa Kodim 1604/Kupang Tumbuhkan Kebersamaan Dengan Gotong Royong*


KUPANG NTT:JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Serda Fredik Bernad Lakapu yang merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1604-01/Kupang jajaran Kodim 1604/Kupang bersama pegawai staf pelayaran dan masyarakat melaksanakan Karya Bakti dengan gotong- royong membersihkan sampah di dalam saluran air got yang berada di RT. 001 RW. 001 Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Kamis (27-08-2020).

Babinsa Serda Fredik Bernad Lakapu bersama pegawai staf pelayaran dan masyarakat Kelurahan Fatubesi melaksanakan aksi gotong-royong membersihkan guna mendukung dan meningkatkan kelancaran kerja sesuai program satuan pelayaran dengan membentuk suatu kepedulian untuk mencegah polusi bau kotoran di dalam saluran air got agar bisa terhindar dari segalam macam bahaya penyakit seperti DBD. Maka dari itu, kita bersama-sama saling membantu untuk membersihkan sampah dan melancarkan kembali air yang tergenang karena ada tumpukan pasir dan batu yang menghalangi kelancaran air guna memperlancar aliran air. Sehingga air yang ada tidak tergenang, yang bisa menjadi sarang nyamuk untuk berkembang dan akhirnya dapat menjadi penyakit," ujarnya.

Selain itu, Serda Fredik juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan supaya tidak mudah terserang penyakit.

Dalam kegiatan gotong-royong tersebut, Serda Fredik mengatakan, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan garda terdepan Satuan Teritorial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, kita harus berada di tengah-tengah masyarakat serta harus mampu berbaur dengan masyarakat desa binaannya, sehingga diharapkan dapat membantu memecahkah permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

"Serda Fredik juga menambahkan, dalam kegiatan gotong-royong ini bertujuan untuk mewujudkan hidup sehat sekaligus untuk menumbuhkan kebersamaan di antara seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya. (Pendim1604/Kupang)(HM)

Baca juga