HEADLINE

Johanes Henukh, Akhirnya Resmi Dipercaya Sebagai Ketua DPW PWOIN NTT



-Jakarta, - JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Melalui perjuangan yang panjang dan berliku-liku, akhirnya, Johanes Yoseph Henuk, resmi mendapatkan SK sebagai Ketua DPW PWOIN NTT masa bhakti 2020-2025 berdasarkan SK 105/PWOIN/VIII/2020.

Pemimpin redaksi portal onlinentt. com itu dipercaya sebagai Ketua DPW PWOIN NTT,  setelah oleh DPP PWOIN mementahkan SK 104, tentang Perekruitmen kepengurusan DPW PWOIN NTT masa bhakti 2020-2025, kepada Ima Djengkari.

Ketua DPP PWOIN, Feri Rusdiono
didampingi Sekjen DPP PWOIN, Lian Lubis melalui Kordinator wilayah seluruh Indonesia DPP PWOIN, Yandri Sinlaeloe, dalam keterangan Pers bersama sejumlah media di Jakarta, Rabu,  (04/08/2020), mengungkapkan Badan Pengurus DPP PWOIN mengucapkan selamat atas pengangkatan dan terpilihnya, Johanes Yoseph Henuk, S. Pd, sebagai Ketua DPW PWOIN NTT, masa bhakti, 2020-2025.

"Semoga dengan pengangkatan dan terpilihnya wartawan asal pulau terselatan Indonesia tersebut dapat mengembangkan sayap organisasi PWOIN sebagai salah satu wadah profesi wartawan ke 22 Kabupaten/Kota di NTT," terang dia.

Selain itu, Yandri Sinlaeloe juga berharap agar melalui DPW PWOIN NTT dapat membangun hubungan, baik secara vertikal dan horisontal dengan seluruh elemen di NTT,  baik Pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM,  pengusaha, tokoh agama, pemuda, perempuan dan organisasi lainnya.

Lebih dari itu,  Sinlaeloe, menyatakan agar PWOIN tidak hanya dilihat sama seperti wadah profesi wartawan lainnya melainkan sebagai salah satu aikon pers profesi wartawan yang independen, berintegritas dan profesional, yang dapat bekerjasama dengan semua pihak, urainya.

Sementara, Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S. Pd, yang dimintai tanggapannya mengaku apa yang dijabatnya sebagai ketua sebuah wadah profesi wartawan besar seperti PWOIN di NTT telah melalui perjuangan yang berliku-liku dan melelahkan. Bahkan, lebih dari itu bahwa hasil yang diperoleh meruakan kehendak Tuhan semata, ungkapnya.

Ditambahkan lelaki yang sudah makan garam di dunia jurnalistik ini, setelah mengkantongi SK, dirinya akan segera melakukan rekonsiliasi, konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak guna mengembangkan sayap organisasi profesi wartawan PWOIN di NTT. Namun sebelumnya yang harus dimulai adalah pemenuhan administrasi yang berhubungan dengan  eksistensi wadah ini di NTT.

"PWOIN Sebagai wadah profesi wartawan yang menjunjung tinggi prosedur tetap, (protap), yang berlaku pada wilayah hukum tettentu maka keberadaan PWOIN akan dilaporkan dan didaftarkan ke beberapa instansi yang berkompeten," paparnya.

Disinggung soal perekruitmen keanggotaan PWOIN, Henuk menuturkan, perekruitmen keanggotaan PWOIN dapat dilakukan di semua tingkatan pengurus, baik DPW maupun DPC.

"Anggota PWOIN adalah wartawan aktif, bermental organisasi, tidak pernah dihukum karena kasus pemerasan dan lainnya, "terangnya, tandas dia. (Red)

Baca juga