HEADLINE

Melalui Problem Solving, Babinsa Bersama Sekretaris Kelurahan Damaikan Warganya*


KUPANG NTT:JEJAK HUKUM INDONESIA -com. Sekretaris Kelurahan ibu Jane J. Ndaomanu, S.Sos bersama Babinsa Kelurahan TDM Kayu Putih Sertu Alexander Tanesib Koramil 1604-01/Kupang melaksanakan kegiatan _Problem Solving_ bertempat di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (31-08-2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Alexander Tanesib yang bertugas sebagai seorang Babinsa Kelurahan TDM Kayu Putih berupaya mendamaikan salah satu warga melalui mediasi secara kekeluargaan dalam rangka menjalankan _problem solving_ yang menghadirkan pelaku pencurian anjing yaitu dari warga wilayah Kelurahan sedangkan korban dari warga Kelurahan Manutapen.

"Di sini kami hadir sebagai Babinsa sebagai pemecah permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat," ujarnya Sertu Alexander.

“Alhamdulilah dari kegiatan _problem solving_ yang kita gelar bersama Sekretaris Kelurahan ibu Jane J. Ndaomanu, S.Sos dan Babinsa TNI, berhasil diperoleh perdamaian diantara warga yang mengalami perselisihan”, tutur Babinsa.

Berkat koordinasi yang baik secara kekeluargaan, Kedua belah pihak akhirnya berdamai dan si pelaku pencurian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Pendim1604/Kupang)(HM)

Baca juga