HEADLINE

Sinergitas Kodim 1604/Kupang dengan PT. PLN Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat


NTT: JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Anggota Kodim 1604/Kupang bekerjasama dengan PT. PLN wilayah NTT area Kupang dalam rangka penertiban pohon yang melintasi kabel PLN yang diikuti 25 anggota TNI dan PLN, bertempat di Jalur Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.selasa (11/08/2020)

Sebelum melaksanakan pemotongan pohon, dilakukan apel pengecekan dan doa sebelum bekerja guna diberikan kelancaran dalam bertugas.

Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu menyampaikan kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan di lapangan terkait pohon-pohon yang tumbur liar yang bisa mengakibatkan kabel PLN terganggu.

"Saya menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk membantu PLN menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan," ujarnya.

Dandim 1604/Kupang menjelaskan kerja sama ini merupakan bentuk tindaklanjut dari audiensi Dirut PLN bersama Panglima TNI pada beberapa waktu yang lalu dan merupakan salah satu langkah strategis agar terhindar dari gangguan teknis yang berdampak pada resiko pelayanan penyediaan kelistrikan di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang.

“Kami selalu siap membantu permasalahan yang dialami oleh pihak PT. PLN wilayah NTT khususnya wilayah Kupang, dalam kegiatan pengamanan dalam pemeliharaan daya tegangan listrik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Dandim. (Pendim1604/Kupang)(HM)

Baca juga