HEADLINE

Babinsa : Budaya Saling Membantu Wujud Solidaritas Masyarakat


Pantar, NTT  –JEJAK HUKUM INDONESIA-com.  Budaya saling membantu yang dikenal sejak dulu kala yakni gotong royong, harus dibudayakan sebagai wujud solidaritas masyarakat, seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Serda Lodowik Kay bersama masyarakat.

Gotong royong dimaksud, dimana Babinsa dan masyarakat bersama-sama membantu pekerjaan pondasi rumah Bapak Adam Hibu, di RT.01 RW.02 Dusun 1 Desa Bukit Mas, Kecamatan . Pantar, Kabupaten. Alor, Sabtu (12/9/2020).

Babinsa Serda Lodowik Kay kepada awak media mengatakan, bahwa Bapak Adam Hibu ingin membangun sebuah rumah yang layak sebagai tempat bernaung bagi keluarganya. Karenanya, ia mengajak warga setempat untuk bergotong royong.

Komandan Kodim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 02/Pantar Lettu Inf Selfius Tang lewat sambungan selulernya menjelaskan, kehadiran Babinsa di desa bukan untuk sekedar hadir, namun dia hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kesulitan masyarakat.

Dengan adanya data yang dimiliki oleh Babinsa terkait dengan kondisi kesulitan masyarakat, Babinsa bisa berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah dan semua unsur yang ada diwilayah mencari jalan keluar untuk mengatasinya, jelas Lettu Inf Selfius.

“Tentu Babinsa melaporkan kepada saya sebagai Danramil untuk dilanjutkan kepada pimpinan kami yakni Bapak Dandim, apabila kami tidak mampu mengatasinya”, ucap Selfius.

Disamping gotong royong dimaksud, para Babinsa juga akan terus berada diwilayah bersinergi dengan semua instansi dan masyarakat untuk mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19, tambah Selfius.

(Jef/tim)

Baca juga