HEADLINE

Babinsa Desa Sahraen Dampingi Pembagian BLT Di Wilayah Binaan*


SAHRAEN NTT: JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Bintara Pembina Desa (Babinsa) 1604-04/Amarasi Kodim 1604/Kupang Serda Adner Paut pada Selasa (09-09-2020), mendampingi kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sahraen menyampaikan Pembagian Langsung Tunai Tahap 4 dan 5 dengan jumlah bantuan Rp. 300.000 per Kepala Keluarga dibagi menjadi 2 tahap menjadi Rp. 600.000.  Adapun warga yang menerima dana bantuan ini sebanyak 137 KK.

"Bantuan Langsung Tunai ini dengan anggaran menggunakan dana desa untuk warga Desa Sahraen yang kurang mampu yang terdampak akibat pandemi Covid-19, sehingga mengurangi beban kehidupan warga kami," ungkapnya.

Sementara itu, Babinsa Desa Sahraen Serda Adner Paut mengatakan pentingnya menbagikan bantuan merupakan  wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya.
"Dengan bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu," ujar Serda Adner.

Pengamanan bantuan BLT ini agar kegiatan pembagian bantuan ini supaya berjalan dengan tertib dan aman sehingga hal-hal yang kita tidak inginkan tidak akan terjadi."   Ujar Babinsa Serda Adner.

Babinsa juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19  khususnya di wilayah Desa Sahraen.

"Selalu gunakan masker saat bepergian, sering mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, jaga jarak, pola hidup sehat dan jangan lupa rajin berolahraga," pungkasnya. (Pendim1604/Kupang)(HM)

Baca juga