HEADLINE

TNI AU Gelar Operasi Patroli Udara Perbatasan di Wilayah NTT




KUPANG NTT:JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Pelaksanaan Operasi Patroli Udara (Lintas Panah-20) di perbatasan wilayah udara NTT yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste dilakukan oleh pesawat tempur kita yakni F-16.

Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Bambang Juniar, S.Sos.,M.M.,mengatakan bahwa kegiatan patroli udara di wilayah perbatasan Dua pesawat tempur itu ujar dia, tiba di Lanud El Tari Kupang pada Senin (14/9/2020) pagi ini sekitar pukul 10.14 wita. Pesawat Tempur F-16 yang datang tersebut berasal dari Skuadron 3 Lanud Iswahjudin Madium.

Pelaksanaan patroli perbatasan udara oleh dua pesawat tempur itu akan dilakukan selama kurang lebih empat hari dengan melintasi sejumlah jalur perbatasan di Indonesia khususnya di wilayah NTT ini. kata Danlanud

Operasi ini ujar Danlanud digelar dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan NTT dari berbagai hal yang berkaitan dengan pelanggaran udara yang dilakukan oleh pesawat-pesawat asing.

Meskipun tidak lama tetapi kami berharap kehadiran pesawat dan operasi Lintas Panah untuk menangkal niat musuh yang akan masuk kewilayah kedaulatan NKRI. Patroli Udara perbatasan bukan hanya sekedar patroli saja, tetapi juga akan melakukan penindakan jika menemukan adanya pelanggaran kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan pihak lain. imbuhnya

"Jadi kalau ada hal yang berkaitan dengan separatis juga bisa langsung melakukan penindakan atau pelanggaran lalu lintas udara di wilayah NTT juga bisa langsung ditindak," ujar Danlanud.

Oleh karena itu kami menyampaikan agar masyarakat Kupang NTT tak perlu khawatir atau gelisah jika ada pesawat tempur F-16 dalam beberapa hari kedepan melintas di atas langit kota Kupang dan sekitarnya itu semata-mata menjaga keamanan kita semua.(HM)

Baca juga