Pasien Covid Sembuh Di Kota Kupang Bertambah 89 orang

   


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Warga   Kota Kupang kembali mendapat angin segar  dimana pasien Covid-19 yang secara medis dinyatakan sembuh bertambah 89 orang dan  total  pasien yang sudah sembuh sebanyak 12.551 orang.

Demikian keterangan yang disampaikan oleh Tim Satgas Penangan Covid melalui Humas Setda Kota Kupang,minggu, 22 Agustus 2021, Pukul 15.00.

Tim Satgas Penanganan Covid-19    meminta kepada seluruh warga Kota Kupang agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker,hand sanitizer, menghindari kerumunan sosial,menjaga kebersihan lingkungan, memberikan edukasi kepada tetangga, rekan kerja maupun siapa saja yang ditemui mengenai pentingnya menjaga kesehatan. 

"Langkah ini sangat penting untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 sehingga aktivitas kembali normal"tegas satgas covid Kota Kupang

Sementara kasus covid juga bertambah 79 orang dan jumlah keseluruhan kasus  sampai saat ini  13.885 Orang.Selain itu,pasien yang dirawat berkurang 11 orang dari jumlah 1.027 orang.

Tim Satgas lebih lanjut menguraikan pasien covid yang  tidak tertolong atau sudah meninggal sebanyak 359 orang dengan rincian : konfirmasi sebanyak 307 orang (naik sebanyak 1 orang); probable sebanyak 38 orang; dan suspek sebanyak 14 orang.

"Data yang disampaikan   merupakan perbandingan dari kemarin Sabtu, 21 Agustus 2021, dengan hari ini Minggu, 22 Agustus 2021 dan  bersifat sementara  dan dapat berubah  sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan"imbau Satgas Covid Kota Kupang.(JL)

Baca juga