NTT URUTAN KETIGA SE INDONESIA PROGRAM INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD

 

KUPANG; Jejakhukumindonesiacom,Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Badan Litbang,  menyelenggarakan kegiatan Indeks Inovasi Daerah atau Innovative Government Award (IGA).

Kemendagri melakukan pengamatan, penelitian dan penilaian terhadap inovasi-inovasi di daerah se Indonesia.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing daerah.

PLT. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Parera mengatakan bahwa telah diumumkan IGA oleh Kemendagri dan Kluster Provinsi se Indonesia, Pemerintah Deaerah (Pemda) NTT masuk urutan Tiga dan kluster Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia, Pemda NTT mendapat rangking 16 dari 548 Provinsi/Kab/Kota se Indonesia.

"IGA ditetapkan dan diumumkan berdasarkan hasil inovasi-inovasi yang ada di daerah yaitu terkait 

Pembangunan yang sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan perlu kita tingkatkan dan kita tidak berpuas diri dengan hasil penilaian tersebut, oleh karena itu Bapak Gubernur mengajak seluruh komponen pelaku pembangunan dan masyarakat NTT untuk berkolaborasi menciptakan inovasi-inovasi baru." tegas Prisila

"Hasil Pengumuman IGA, untuk Kluster Provinsi se Indonesia, Pemda NTT meraih nomor Tiga terbaik se Indonesia dengan skor 86,44 dan Kluster Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemda NTT mendapat rangking 16 dari 548 Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia," ungkap Prisila

"pencapaian ini merupakan keberhasilan Semua pelaku pembangunan di NTT, khususnya seluruh ASN di NTT sebagai asset terbesar di daerah ini,   skor dan peringkat pasca close aplikasi/sistem online IGA Kemendagri pada 17 September 2021. Hasil ini, kita berharap tetap meningkat berdasarkan hasil verifikasi tim Kemendagri  dan Kementrian/Lembaga terkait karena proses verifikasi di Nasional masih berlangsung. "tutup Prisila pareira.(hms)



Baca juga