- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Wali Kota Kupang Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Bangsa dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Gegara Tak Kooperatif, Penyertaan Modal ke Bank NTT Rp 30 M ‘Digantung’ Banggar DPRD NTT
Kupang; Jejakhukumindonesia.com,Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) NTT ‘menggantung’ alias tidak memberikan kepastian dengan memberikan ‘tanda bintang’ terhadap alokasi penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebesar Rp 30 Milyar ke Bank NTT pada Tahun Anggaran (TA) 2022. Pemberian ‘tanda bintang’ itu karena Banggar menilai Bank NTT tidak punyak komitmen untuk memperbaiki kinerjanya dan tidak kooperatif dalam Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT TA 2022.
Pemberitan ‘tanda bintang’ itu disampaikan Banggar DPRD NTT dalam Laporan Hasil Pembahasan terhadap RAPBD NTT TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Kamis (25/11/21) siang.
“Penyertaan Modal TA 2022 kepada Bank NTT sebesar Rp 30 Milyar diberi tanda bintang, sampai dengan adanya komitmen Bank NTT untuk memperbaiki kinerja dan semangat kooperatifnya dalam pembahasan RAPBD pada tahun-tahun mendatang,” ujar Juru Bicara Banggar, Maria Nuban Saku.
Dalam laporan yang ditandatangani oleh Ketua Banggar, Ir. Emilia Julia Nomleni tersebut, juga diungkapkan adanya ketidakakuratan informasi dari Bank NTT terkait besaran dividen dalam RAPBD NTT TA 2022. “Banggar menyayangkan ketidak-akuratan Bank NTT dalam memberikan informasi tentang besarnya kontribusi deviden Bank NTT pada RAPBD NTT TA 2022,” ujar Nuban Saku.
Menurut Banggar, pada RAPBD yang diajukan Pemerintah Daerah sebesar Rp 146.-13.000.000,- Sedangkang penjelasan PT. Bank NTT kepada Komisi III terkait proyeksi deviden TA 2022 hanya sebesar Rp 29,640 Milyar. “Perbedaan angka yang sangat besar ini menyebabkan stagnasi dalam pembahasan RAPBD TA 2022 karena dilakukan penyesuaian, baik pada akun pendapatan maupun pada akun pembiayaan,” ungkap Banggar.
Banggar juga menyoroti tentang tidak dicapainya laba bersih Rp 500 Milyar oleh Bank NTT sesuai target Pemegang Saham Pengendalai pada tahun 2021. “Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Pemegang Saham Pengendali (PSP) menargetkan laba bersih Bank NTT sebesar Rp 500 Milyar per tahun. Tetapi pada tahun 2021 ini jumlah laba bersih Bank NTT hanya sebesar Rp 222,157 Milyar,” beber Nuban Saku sebagai Jubir Banggar.
Sementara itu, lanjut Nuban Saku, bagian deviden yang masuk APBD terus menurun. Padahal tambahan penyertaan modal Pemda NTT sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp 361.087.000.000,-. “Oleh karena itu, Banggar merekomendasikan agar laba Bank NTT pada TA 2022 sekurang-kurangnya bisa mencapai 60% dari target RUPS, yaitu sebesar Rp 300 Milyar,” tandasnya.
Target laba bersih sebesar Rp 300 milyar tersebut, menurut Banggar dapat dicapai karena 1) Kondisi perekonomian daerah akan terus membaik sehubungan dengan mulai pulihnya kondisi perekonomian nasional; dan 2) Adanya tambahan modal dari pemegang saham dan pencadangan 50% laba bersih untuk mencukupi Modal Inti Minimum (MIM) sesuai keputusan RUPS terakhir. (jh./tim)