HEADLINE

Jeriko Himbau Masyarakat Kota Kupang Tanam Pohon dan Buat Lubang Serapan Air

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH atau Jeriko mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk menanam pohon dan membuat lubang serapan, mengingat saat ini sudah musim hujan. Ia juga menghimbau masyarakat Kota Kupang untuk membersihkan lingkungannya masing- masing dalam rangka mencegah pemanasan global dan pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). 

Himbauan Jeriko disampaikan melalui

surat bersifat penting dengan nomor 094/DLHK.443.42/XI/2021 tertanggal 15 November 2021 yang ditujukan kepada para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha/keagamaan/gereja/masjid serta seluruh masyarakat Kota Kupang.

Surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur NTT dan Forkopimda Kota Kupang.

“Diimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk membuat lubang serapan di lingkungan masing- masing untuk untuk menampung air (tanam air, red). Dalam membersihkan lingkungan, tidak diperkenankan memotong/menebang pohon yang ada, melainkan hanya memangkas untuk kerapihan serta untuk keamanannya,” pintanya.

Menurutnya, semua masyarakat Kota Kupang dapat menanam pohon seperti Pule, Sepe, Angsana, Tebubuya, Mangga dan lain-lain yang menghasilkan atau sebagai peneduh (minimal tinggi 2 meter) dan bunga-bungaan untuk memperindah wajah kota.

Jeriko mengingatkan, bagi pihak yang ingin menanam pohon di fasilitas umum seperti di taman, boulevard dan lain-lain dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang beralamat di Jln. Bintang, RT. 034/RW. 015, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Walikota Kupang itu pun berharap, para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/keagamaan/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha dan lain- lain, dapat menggerakkan masyarakat melaksanakan imbauan tersebut.

“Diimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk membuat lubang serapan di lingkungan masing- masing untuk untuk menampung air (tanam air),” tutup wali kota dalam imbauan tersebut. (jh/pkp)

Baca juga