HEADLINE

Musyawarah Strukturisasi Lembaga Anti Narkoba Kota kupang




 

KUPANG NTT;Jejakhukumindonesia.com Instruksi ketua Koordinator Nasional KORNAS Lembaga Anti Narkoba LAN pusat SAMSUDIN HUTASOIT Ketika di minta komentar atau tanggapan Via telepon seluler ia menjelaskan untuk pembentukan Lembaga Anti Narkoba tingkat kota/kabupaten Semuanya di bawah pimpinan Koordinator wilayah KORWIL .

" dalam pengukuhan badan pengurus LAN tingkat kota kupang Koordinator Nasional  Kornas LAN pusat SAMSUDIN HUTASOIT  mengungkapkan bahwa ,Lembaga Anti Narkoba merupakan  wadah untuk membantu masyarakat indonesia dalam usaha menyelamatkan diri dari bahaya Narkoba serta membina anggota agar sehat jasmani dan rohani bersih dari tindak pidana Narkotika.

Ketua Lembaga Anti Narkoba Provinsi NTT  Eduward Americo Ndoen SH ketika diminta keterangan media ini ia Mengatakan bahwa Lembaga Anti Narkoba punya ciri khas tersendiri yakni lawan Narkoba dengan Bela Negara dan Narkoba bisa menghancurkan kehidupan seseorang dan membunuh diri kita sendiri harap saya kepada Masyarakat terutama Anak muda untuk Waspada dan menjauhi  terhadap Narkotika. 

"Lanjut Eduward Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika." jelas Ndoen. 

Humas Lembaga Anti Narkoba Provinsi NTT RONNI TULLE menambahkan bahwa tujuan Lembaga Anti Narkotika ini untuk membantu pemerintah Republik indonesia dalam upaya pencegahan penanggulangan bahaya Narkoba serta membina anggota agar sehat jasmani dan rohani bersih dari tindak pidana Narkotika,Serta membantu masyarakat indonesia dalam usaha menyelamatkan diri dari bahaya Narkoba."jelas Ronni Tulle.

 Sekretaris Lembaga Anti Narkoba LAN NTT  RAM HEROSYOIN WENYI S,H.  ketika diminta keterangan ia Mengatakan Narkoba merupakan jenis zat yang di hukumi haram di konsumsi bagi manusia, selain itu pemerintah Republik indonesia juga telah menetapkan bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk tindak pelanggaran Hukum pidana, Hukum agama maupun Hukum negara sama sama melarang keras penyalahgunaan Narkotika tersebut karena narkoba terbukti dapat merusak kehidupan manusia bangsa dan negara."tegasnya.

 

Turut hadir dalam acara pengukuhan badan pengurus Lembaga Anti Narkoba tingkat kota kupang Ketua LAN NTT, Eduward Americo Ndoen SH, Wakil ketua 1,Benyamin NG. Kabata SE , Mpdk, Wakil ketua 3, wedo, Sekretaris, Ram HEROSYOIN Wenyi SH Bendahara LAN NTT Cristhian BD wole SH, Humas LAN NTT, Ronni Tulle SH , Serta badan pengurus LAN kota/kabupaten dan Insan pers. (jh*)

Baca juga