HEADLINE

Sekda Hadiri Pelantikan Badan Pengurus Harian dan Muskercab DPC Partai Hanura Kota Kupang

 

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE,M.Si menghadiri acara Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) dan Pelantikan Badan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Kupang, yang berlangsung di Grand Mutiara Kupang, Rabu (24/11). Sekda hadir mewakili Wali Kota sebagai Pembina Partai Politik di Kota Kupang. 

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan proficiat dan selamat kepada Badan Pengurus DPC Hanura periode 2020-2025 yang baru dilantik. Diakuinya partai politik mempunyai peran strategis dalam memberikan kontribusi positif bagi upaya membangun citra positif demokrasi di Indonesia. Menurutnya sesuai undang-undang parpol memiliki sejumlah fungsi, antara lain menjadi wadah pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas serta menciptakan iklim kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa

Parpol juga menurutnya berperan sebagai penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara sekaligus merupakan bentuk partisipasi politik warga Negara. Fungsi lain dari Parpol menurut Sekda adalah merekrut kader-kader untuk pengisian jabatan politik baik di legislatif maupun di pemerintahan melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Sekda menambahkan Pemerintah Kota Kupang menyadari akan pentingnya peran partai politik, dalam hal ini Partai Hanura dalam pembangunan Kota Kupang, melalui peran para kadernya di legislatif. “Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh pengurus dan kader Partai Hanura melalui aspirasi berupa kritik saran dan masukannya baik dalam setiap proses pembahasan penetapan program kegiatan, serta kebijakan daerah bagi pembangunan di Kota Kupang, maupun dalam seluruh proses pendidikan politik melalui berbagai kegiatan musyawarah,” pungkasnya.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, yang kembali dipimpin oleh Melkianus Rudolf Bale,SH,M.Hum sebagai Ketua DPC, ikut dilantik  sebagai pengurus, tiga anggota DPRD Kota Kupang, antara lain; Mokrianus Lay sebagai Wakil Ketua Bidang Jaringan dan Hubungan Lembaga, Dominggus Kale Hia sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Pencitraan Partai serta Diana Oktoviana Bire sebagai Wakil Ketua Bidang Kampanye dan Program. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, SH, M.Pd, mengapresiasi kerja sama yang sudah dibangun dalam struktur DPC Hanura Kota Kupang. Menurutnya dalam organisasi yang paling utama adalah kerja sama. Pemimpin bisa sukses jika didukung oleh seluruh pengurus. Dengan pelantikan hari ini, secara yuridis dan de facto badan pengurus yang baru sudah bisa melakukan kegiatan partai. Diakuinya semua perjuangan tentu punya tujuan, begitu pula perjuangan parpol. Salah satunya adalah perhelatan pilkada pada tahun 2024 mendatang. Dipastikannya, kader internal Partai Hanura akan menjadi prioritas utama untuk dicalonkan sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. 

 

Ketua DPC Hanura Kota Kupang, Melkianus Rudolf Bale,SH,M.Hum, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan kepada mereka sebagai pengurus DPC Partai Hanura di Kota Kupang. Menurutnya ada tiga hal penting yang akan menjadi tugas utama badan pengurus yang baru, yakni mempersiapkan syarat administrasi dalam rangka verifikasi parpol.

 Tim verifikasi sudah dibentuk dan sudah mulai bekerja mulai dari tingkat PAC hingga ranting. Hal penting kedua yang akan mereka lakukan adalah mempersiapkan kader terbaik sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang. Senada dengan Ketua DPD Hanura NTT, dia memastikan kader internal akan menjadi prioritas. Meski demikian Hanura juga tidak menutup kemungkinan bagi bakal calon dari luar partai untuk mencalonkan diri. Tugas utama Badan Pengurus baru yang lainnya adalah mempersiapkan kader-kader terbaik untuk pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang. (jh/PKP)

Baca juga