Lapas Banda Aceh Raih Penghargaan dari Menkumham RI

 


Banda Aceh;Jejakhukumindonesia.com,Lapas Kelas IIA Banda Aceh berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ka. Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bapak Said Mahdar pada saat Acara Puncak Memperingatkan Hari Hak Asasi Manusia di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, Jumat (10/12/2021).

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Bapak Meurah Budiman. Sebanyak 23 Satuan Kerja yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM dilingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 2021. Sembilan kepala satker menerima langsung penghargaan tersebut salah satunya Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Ka. Lapas Banda Aceh Bapak Said Mahdar berharap dengan di raihnya penghargaan tahun P2HAM tahun ini dapat memotivasi Lapas Banda Aceh kearah yang lebih baik lagi dengan meningkatkan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan. Semoga kedepan Lapas Banda Aceh dapat meraih penghargaan-penghargaan lainnya lagi. Saya juga berterima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Banda Aceh dalam memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas.

Kategori Penilai untuk Lapas Kelas I 193-220, Lapas Kelas II 166-192 dan Lapas Kelas III 139-165 sedangkan Lapas Kelas IIA Banda Aceh memperoleh nilai 202 untuk kategori Lapas Kelas II. Alhamdulillah hasil capaian penilaian Lapas Banda Aceh Kategori terbaik dalam pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM. Imbuhnya.(rw*)

Baca juga