HEADLINE

Wawali Minta Pol PP Bekali diri dengan Pengetahuan, Skill dan Atitude

 

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta para anggota Satuan Polisi Pamong Praja membekali diri tidak hanya dengan pengetahuan dan kemampuan (skill) namun juga dengan attitude atau sikap yang baik. Permintaan tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Kesamaptaan dan Peraturan Baris-Berbaris Bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang di Aula Kantor Satuan Pol PP Kota Kupang, Rabu (1/12). Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si, Kasat Binmas Polres Kupang Kota, Iptu Saladin, para pejabat struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dan pelatih dari Polres Kupang Kota. 

Menurutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. Selain menjadi penegak peraturan daerah dan kebijakan pemerintah lainnya, Pol PP juga memiliki fungsi untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum, agar aktivitas pemerintahan berjalan lancar dan pembangunan dapat terwujud bagi kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Dengan Bimtek yang dilaksanakan hari ini para peserta diharapkan dibekali dengan tiga hal  dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Satpol PP,  antara lain; knowledge atau pengetahuan agar para anggota  mengetahui dasar dan bagaimana melaksanakan tugasnya sebagai Satpol Pol PP. hal lain yang perlu dibekali oleh para anggota Pol PP adalah skill atau keterampilan, salah satunya adalah bagaimana menerapkan peraturan baris-berbaris. Hal ketiga yang tidak kalah pentingnya menurut Wawali adalah attitude atau sikap dalam melayani dan saling menghormati. 

 

Plh. Kepala Bidang SDA, Abdon S. Takatpei, S.Sos selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan lainnya dalam penyelenggaraan Bimtek bagi Satpol PP adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota Satpol PP terhadap tupoksinya, sekaligus dapat mempraktekannya saat bertugas dilapangan dan untuk membentuk sikap, mental dan kesatuan (jiwa korsa) dalam melaksanakan tugas. Bimtek ini diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan anggota Satpol PP Kota Kupang dan akan berlangsung selama tiga hari. Adapun materi yang akan diberikan selama bimtek ini antara lain, terkait tugas, fungsi dan kewenangan Satpol PP; pengetahuan dasar mengenai peraturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) serta pengetahuan dasar mengenai kesamaptaan, peraturan baris-berbaris dan tata upacara. Materi lain yang dibagikan kepada peserta selama bimtek ini adalah praktek pengetahuan dasar mengenai Turjawali dan praktek pengetahuan dasar mengenai kesamaptaan, peraturan baris-berbaris dan tata upacara, serta dinamika kelompok. (jh/*PKP)

Baca juga