Aksi BBKSDA NTT Menuju Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia Tahun 2022

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,SELAMA dua hari, terhitung sejak 25 hingga 26 Januari 2022, Balai Besar KSDA NTT menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day 2002) pada beberapa lokasi di dalam dan di sekitar kawasan konservasi, baik di Pulau Timor, Flores, dan Rote.

Lokasinya yaitu Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi, Suaka Margasatwa Danau Tuakdale, Taman Buru Bena, Taman Wisata Alam Laut (Teluk Kupang, Tujuh Belas Pulau, Teluk Maumere), TWA Menipo, KEE Rote Ndao, Pantai Nunkurus dan Pantai Manikin (kawasan penyangga TWAL Teluk Kupang).

Aktivitas yang dilakukan adalah pengamatan satwa, eksplorasi mangrove, penanaman mangrove, dan bersih sampah (clean up day) yang melibatkan personil Balai Besar KSDA NTT serta partisipasi dari mahasiswa pencinta alam Universitas Nusa Cendana Kupang, siswa SMK Negeri Poco Ranaka dan SMA di Riung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan juga masyarakat.

Beberapa jenis burung air atau burung migran yang dapat diidentifikasi oleh tim di area
lahan basah tersebut antara lain raja udang, gajahan besar, trinil pantai, trinil ekor kelabu,
ibis, kuntul, bangau, dan belibis.

Dari aksi bersih sampah dapat terkumpul sekitar 90 kg sampah anorganik (plastik) dengan rincian 50 kg dari TWAL Teluk Maumere, 10 kg dari CA Hutan Bakau Maubesi, 15 kg dari TWAL 17 Pulau, dan 25 kg dari area Pantai Manikin.

Sampah plastik dari kemasan pembungkus selanjutnya akan diolah untuk menjadi ecobrick.

Peristiwa badai siklon seroja pada bulan April 2021 lalu turut berdampak pada habitat
burung air. Misalnya, di kawasan Pantai Manikin (penyangga TWAL Teluk Kupang)
yang terkena abrasi.

Tim yang melaksanakan pengamatan satwa menjumpai burung pantai berjenis gajahan sejumlah 32 ekor dan kawanan bangau putih sekitar 100 individu.

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Februari.

Tanggal ini dipilih berdasarkan ditandatanganinya Konvensi Lahan Basah pada tanggal 2 Februari 1971 di Kota Ramsar (Iran). Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global terhadap peran penting lahan basah bagi manusia dan kehidupan. Negara
Indonesia telah masuk menjadi anggota Konvensi Ramsar pada Tahun 1991 dengan
diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1991 tentang Ratifikasi Konvensi
Ramsar di Indonesia.

Tema kegiatan pada Tahun 2022 adalah Wetlands Action for People and Nature atau Aksi
Lahan Basah untuk Manusia dan Alam, dan pesan yang ingin disuarakan kepada khalayak
luas adalah Value-Manage-Restore-Love Wetlands.

Value yakni menghargai lahan basah mengelola dengan bijak dan pemanfaatan yang berkelanjutan,Restore atau pemulihan atas lahan basah yang terdegradasi.

Lahan basah menurut Konvensi Ramsar merupakan definisi yang luas, yaitu daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan, alami atau buatan tetap atau sementara dengan air yang tergenang atau mengalir, tawar, payau atau asin termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu air surut.

Arti lain dari lahan basah adalah area dimana terjadi air bertemu dengan tanah. Contoh dari
lahan basah antara lain bakau, lahan gambut, rawa-rawa, sungai, danau, delta, daerah
dataran banjir, sawah, dan terumbu karang. Lahan basah ada di setiap negara dan di setiap
zona iklim, dari daerah kutub sampai daerah tropis, dan dari dataran tinggi sampai daerah
kering.

Pada Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan wilayah kepulauan dengan bentang
alam yang bervariasi dari perairan dangkal hingga pegunungan tinggi tidak terlepas dari
keberadaan lahan basah.

Beberapa kawasan lahan basah yang diketahui diantaranya hutan mangrove, delta, muara sungai, sungai, pantai berlumpur (mudflat), pesisir, danau, dan terumbu karang.

Sebagai contoh interaksi erat antara lahan basah dengan satwa dapat dijumpai pada kawasan pesisir atau mudflat dengan burung air dan burung migran.

Sejalan dengan agenda Asian Waterbird Census yang tujuannya adalah mendorong kepedulian masyarakat terhadap lahan basah dan burung air, maka Balai Besar KSDA NTT
melaksanakan pengamatan terhadap burung air/ burung migran pada beberapa lokasi.

Keberadaan lahan basah vital bagi ekosistem termasuk kehidupan manusia diantaranya
sebagai penyimpan karbon, sumber air, sumber pangan, jalur transportasi, penyokong
perekonomian, mengurangi risiko bencana alam, dan sumber keanekaragaman hayati.

Kepala Balai Besar KSDA NTT, Ir. Arief Mahmud, M.Si mengatakan, lahan basah di
Nusa Tenggara Timur jelas dan nyata menjadi penyangga kehidupan manusia dan
turut memastikan kesehatan ekosistem di planet bumi.

Aksi merusak lahan basah dan perubahan iklim global telah mengancam keberadaan lahan basah. Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Lahan Basah Sedunia ini diharapkan semua pihak mencintai lahan basah dengan bersama-sama menghargai, mengelola, dan memulihkannya demi masa depan kita semua dan seluruh makhluk hidup.(hms/bbksda)

Baca juga