- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Pemkot Minta Dukungan Koperasi Pulihkan Ekonomi di Kota Kupang
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Pemerintah Kota Kupang meminta dukungan koperasi untuk memulihkan ekonomi di Kota Kupang yang sempat terguncang akibat pandemi covid 19. Dukungan dimaksud berupa support kepada sektor UMKM yang terdampak pandemi serta sektor produktif lainnya yang memilik potensi ekonomi di saat pandemi berlangsung. Permintaan tersebut disampaikan dalam sambutan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega,SH, saat membuka Pra Rapat Anggota Tahunan Kopdit Solidaritas Kupang yang ke-30, di Aula Kopdit Solidaritas Kupang, Sabtu (5/3). Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi Kota Kupang, Drs. Danberty E. Ndapamerang, Ketua Panasehat Kopdit Solidaritas, RD Rudolf Tjung Lake, Ketua, Sekretaris dan anggota penggurus Kopdit Solidaritas, General Manager Kopdit Solidaritas, Urbanus Reko, SE dan para manajer koperasi Kupang Kota serta koordinator koperasi Matani.
Ignas yang hadir mewakili Wali Kota Kupang menyampaikan, kolabarasi yang terbangun antara pemerintah dan koperasi dapat membangkitkan kembali roda perekonomian baik di Kota Kupang maupun nasional. Pandemi covid-19 menurutnya dapat menjadi momentum bagi koperasi untuk membuktikan kiprahnya sebagai penyangga perekonomian nasional. “Koperasi dapat menjadi pahlawan ekonomi ditengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi yang telah berjalan kurang lebih dua tahun ini,” ujarnya.
Dia menambahkan transaksi perdagangan elektronik yang mengalami peningkatan selama pandemi juga menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui digitalisasi koperasi. Menurutnya pemanfaatan teknologi informasi dapat memudahkaan bisnis koperasi untuk terhubung pada anggota dan mitra khususnya ditengah pembatasan yang diberlakukan sehubungan dengan pandemi covid-19.
Dia berharap RAT KSP Solidaritas ini dimaknai sebagai momentum yang tepat bagi seluruh badan pengurus dan anggota KSP Solidaritas utuk melakukan evaluasi tehadap segala aspek yang berkaitan dengan kondisi perkembangan koperasi bagi kesejahteraan seluruh anggotanya hingga saat ini. Disamping itu pengurus dan anggota perlu memikirkan strategi, inovasi dan terobosan baru agar membuat lembaga tersebut terus eksis dan bertahan dalam masa persaingan global, terutama ditengah pembatasan-pembatasan akibat pandemi covid-19. Badan pegurus juga dituntut untuk berpikir dan bekerja lebih keras guna mengantar koperasi ini menuju taraf yang lebih sukses dan kompetitif.
Manajer Kopdit Solidaritas Cabang Kupang Kota, Yuliana Woro Mila, A.Md, selaku panitia dalam laporannya mengakui covid-19 yang belum kunjung selesai, memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi global tak terkecuali Kopdit Solidaritas.
Dengan melaksanakan RAT koperasi ini dapat menetapkan arah kebijakan yang berlaku, karena dalam RAT tersebut setiap anggota diberikan ruang untuk memberikan usulan tentang bagaimana koperasi harusnya dikelola. Tahapan ini juga menurutnya adalah puncak kegiatan koperasi dimana anggota mendapatkan haknya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengukur serta menilai kinerja pengurus atau pengawas yang telah dipercayakan mengelola dan mengawasi jalannya operasioal koperasi.
Lebih dari itu menurutnya RAT merupakan kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi yang merupakan wujud pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilias dalam tata kelola koperasi. (PKP/jms)