Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Binsat Korem 161/WS TW. II TA. 2022

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sosialisasi hukum dalam rangka Pembinaan Satuan Korem 161/Wira Sakti Triwulan II TA. 2022 tersebut dibuka oleh Kasi Ops Kasrem 161/WS Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., dalam hal ini mewakili Komandan Korem 161/WS Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., dan menghadirkan dua orang Narasumber yaitu ; Kakumrem 161/WS Mayor Chk R. Yusak Andri E.P., S.H., M.H., dan Kapten Cpm Anggoro dari Denpom IX/I Kupang yang diikuti oleh anggota masing-masing satuan jajaran Korem 161/WS, bertempat di Aula Sudirman Makorem 161/WS, Jln. W.J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Kamis (28/04/2022).


Untuk mencegah dan menekan angka pelanggaran para prajurit di wilayah hukum Korem 161/WS telah dibekali ilmu hukum melalui Sosialisasi Hukum dalam rangka Pembinaan Satuan (Binsat). Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pendalaman, pemahaman dan pandangan tentang hukum di satuannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sambutan Kasiops Kasrem 161/WS Kolonel Inf Horas Sitinjak, S.I.P., sekaligus membuka acara Binsat menyampaikan bahwa, "sesuai dengan petunjuk Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman bahwa di wilayah Korem 161/Wira Sakti pada periode 2022 ini sangat banyak terjadi pelanggaran hukum, sementara itu juga barusan saya tanya ke Kakumrem jatahnya Negara memberikan penyelesaian hukum kepada kita khususnya di wilayah Korem 161/Wira Sakti itu hanya maksimal 7 kasus dalam satu tahun. Sekarang, kita sudah ada 16 kasus ini artinya kita sudah melebihi target pelanggaran hukum dari jatah yang diberikan oleh Negara kepada kita dari berbagai macam kasus yang di mulai dari keluarga, masalah perempuan, laka lalin dan lain-lain. Dan masalahnya juga terjadi secara berulang-ulang terutama kecelakaan lalu lintas. Kita dalam hal ini sifatnya mengingatkan kembali supaya tidak terulang lagi dengan hal yang sama", ujarnya.


Dandenpom IX/1 Kupang Letkol CPM Joao Cecar Da Costa Corte Real memberikan gambaran bahwa, "dalam melaksanakan penegakan hukum di Wilayah Korem 161/Wira Sakti banyak hal-hal yang ingin saya sampaikan secara langsung pada intinya menyentuh hati nurani. Saya tidak mau berbicara mengancam, nanti mungkin secara tehnis akan disampaikan oleh Kakumrem bagaimana sih proses hukum terhadap pelanggarana atau tindak Pidana yang terjadi termasuk kasus-kasus yang sekarang lagi tren khususnya di Wilayah Korem 161/Wira Sakti termasuk di Indonesia dan itu bukan hanya satuan Korem saja tetapi satuan lain juga".


Lanjut Dandenpom, dari Pom juga akan menyampaikan materi Lalu lintas oleh Pasi Lidpam Kapten Cpm Anggoro. Pada intinya materi yang akan disampaikan oleh Kapten Cpm Anggoro adalah bagaimana mengemudi yang baik bagi Prajurit TNI dan PNS di jalan. Kalau selama ini para Anggota hanya mengetahui ancaman saja seperti tabrak orang, kecelakaan tunggal, tidak mematuhi rambu lalu lintas atau keterangan tidak ada dan tidak menggunakan Helm itu apa ancamannya dan sekarang kita mau menyampaikan tehnisnya yang harus diketahui oleh anggota", tutupnya.


Kakumrem 161/WS Mayor Chk R. Yusak Andri E.P., S.H., MH., selaku Narasumber materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan materi kepada personel Korem dan Balak Aju Kodam IX/Udayana dalam sosialisasi hukum pembinaan satuan. "Pada kesempatan ini juga disampaikan tentang bahaya terhadap serangan maupun ancaman dadakan terutama ancaman jiwa kita, kita secara otomatis akan membeladiri dari ancaman tersebut. Agar para Prajurit TNI dan PNS serta keluarga dapat mengerti hukum sehingga kita akan enak dan nyaman maka oleh sebab itu kita harus faham dengan KUHPM maupun KUHP", paparnya.


Kemudian di tempat yang sama juga dari Denpom IX/1 Kupang Kapten Cpm Anggoro menyampaikan materi tentang penggunaan kendaraan bermotor yang baik sesuai ketentuan yang berlaku yaitu "menjadi seorang pengendara baik pengendara Motor dan juga Mobil di jalan raya harus mempunyai peraturan dan juga sikap yang disiplin. Memang benar semua pengendara menginginkan perjalanan yang nyaman, cepat dan juga mudah namun juga perlu anda sadari bahwa jalanan bukan milik pribadi, banyak orang yang juga menggunakan jalan sebagai jalur tujuan umum", katanya.


Turut hadir pada kegiatan Sosialisasi Hukum dalam rangka Pembinaan Satuan Korem 161/Wira Sakti Triwulan II TA. 2022 ; Kasi Intel Kasrem 161/WS Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Dandenpom IX/1 Kupang Letkol CPM Joao Cecar Da Costa Corte Real, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Jajaran Korem 161/WS.

( *Penrem* )

Baca juga