PILIHAN CERDAS, PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA KERJASAMA DENGAN BANK NTT

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Pemerintah Kabupaten Malaka, pada Selasa (17 Mei 2022) siang, bertempat di lantai lima kantor pusat Bank NTT, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) tentang penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Malaka pada PT. BPD NTT Cabang Betun.


Hadir Bupati Malaka, DR. Simon Nahak didampingi pejabat Pemkab Malaka, sedangkan dari pihak Bank NTT, hadir Direktur Utama, Harry Alexander Riwu Kaho, Direktur Kredit, Paulus Stefen Messakh, Direktur TI dan Operasional, Hilarius Minggu dan Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe.


Dalam sapaannya, Dirut Harry Alexander Riwu Kaho membeber sejumlah keberhasilan yang dicapai oleh Bank NTT. Menurutnya, kinerja perbankan pada Bank NTT terus menunjukkan trend positif, sesuai hasil evaluasi hingga Mei 2022. “Sampai Mei, kinerja keuangan Bank NTT di 2022 terus menunjukkan trend positif. Walau masih dalam transisi COVID dan mulai pulihnya aktivitas ekonomi bahkan ada inflasi yang tinggi baik nasional maupun regional, salah satu penyebabnya karena tingginya biaya transportasi. Juga beberapa komoditi di pasar alami lonjakan tinggi. Mudah-mudahan dalam sisa waktu yang ada, TPID mampu mengintervensinya sehingga inflasi tidak terlalau tinggi lagi,”tegas Alex.


Masih menurutnya, kinerja keuangan Bank NTT di hari ke 17 Mei 2022, terdapat trend peningkatan pada laba. Tidak hanya itu, melainkan seluruh aktivitas operasional bisa berjalan normal dan sehat.

“Sesuai dengan hasil assesment dalam dua periode, kesehatan Bank NTT dalam waktu yang sangat lama, cukup sehat, menjadi sehat. Ditambah dengan adaptasi kita dengan perkembangan kita dalam digitalisasi. OJK sudah ijinkan kita untum full digitalisasi, namun karena berbagai kondisi, kita akan sesuaikan,”tegasnya.

Sementara mengenai peranan Bank NTT dalam mendukung pembangunan di daerah ini, menurut Alex, Bank NTT tetap pada komitmennya, yakni menjalankan misinya sebagai agent of development. “Prioritas kita adalah bagaimana kontribusi kita pada pembangunan di daerah ini. Dan satu visi kita adalah untuk meningkatkan PAD, agar bisa meningkatkan harapan semua komponen terutama pak bupati,”tegas Alex.


Dalam kesematan itu, Dirut Alex menyampaikan sejumlah program yang bisa diandalkan kedepan, seperti tata kelola keuangan yang menggunakan sistem berbasis digital dan peningkatan PAD dari 9 jenis retribusi daerah. Pihaknya menawarkan layanan E-Money untuk mempermudah pelayanan retribusi pada jenis retribusi galian C. Layanan ini menurutnya mudah, murah, aman dan handal serta diyakini cepat, valid dan akuntabel.


Sementara Bupati Malaka DR. Simon Nahak dalam sambutannya menyambut baik berbagai inovasi layanan yang ditawarkan oleh Bank NTT. “Ini luar biasa, kerjasama bersama sehingga kita bisa membangun Malaka. Apresiasi dengan teman-teman yang mengelola Bank NTT,”tegasnya merinci ada empat potensi di Malaka yang akan digenjot, yakni sektor perikanan dan kelautan, pertanian, peternakan dan keempat, pariwisata.

Saat ini pihaknya sementara fokus pada swasembada pangan serta upaya menggeliatkan roda ekonomi warga dengan fokus pemberdayaan UMKM. Ketika semuanya berjalan, maka akan memudahkan dalam penerapan sistem digitalisasi. 

“Berangkat dari potensi kami, Malaka sangat menggeliat di pertanian dan kami sedang urus merek Beras Nona Malaka. Kami bangun kerjasama dengan Ban NTT agar Bank NTT tolong desain cashingnya. Akan menjadi satu paket, baik 5 Kg, 10 Kg dan seterusnya. Tinggal kita implemengtasikan saja dalam MoU,”ujar Simon Nahak.


Dia sangat yakin bahwa ketika bekerjasama dengan Bank NTT, mereka akan menemukan solusi cerdas dalam pemasaran produk lokal dari Malaka. Apalagi, Pemkab Malaka sangat berkeinginan kuat agar terbangunnya brand produk-produk lokal dengan tidak mengesampingkan brand Bank NTT. Sebagai pemilik bank, pihaknya berkepentingan terhadap kemajuan Bank NTT sehingga dia pun menggenjot Kredit Mikro Merdeka di Malaka. (HUMAS BANK NTT)

 


 


1.     

 


 


1.

 

Baca juga