- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
BANK NTT MASUK NOMINASI DIGITAL BANKING AWARD 2022, DIRUT ALEX: INI SPIRIT BAGI KITA
JAKARTA;Jejakhukumindonesia.com,Bank Pembangunan Daerah Nusa
Tenggara Timur (PT. BPD NTT), tahun 2022 kembali mencatatkan sejarah penting
mengenai pencapaiannya di level nasional. Bank yang dinahkodai oleh Harry
Alexander Riwu Kaho, SH, MM sebagai Direktur Utama ini, berdasarkan evaluasi tim
juri, dinyatakan unggul dan masuk dalam nominasi Penghargaan Digital Banking
Awards 2022 sehingga berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk
Indikator Kolaborasi’.
Untuk diketahui bahwa Penghargaan Digital
Banking Awards 2022 diadakan oleh Majalah Investor bekerjasama dengan
Intellectual Business Community (IBC). Dalam suratnya kepada Dirut Bank NTT
tertanggal 7 Juni 2022 yang ditandatangani Primus Dorimulu sebagai Direktur
Beritasatu Media Holdings dan Dr. dr. Bayu Prawira Hie, MBA sebagai Ketua Dewan
Juri, disebutkan bahwa tim juri telah menerima data self-assessment yang diisi
secara on-line oleh tim Bank NTT, dan
kemudian Tim Juri menilai berdasarkan self-assessment
tersebut, data yang diperoleh dari publik, proses wawancara (selektif) dan juga
ekspertis dari Tim Juri.
Tidak main-main, juri mengadopsi kriteria sulit
yang digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yakni kriteria DMAB
(Digital Maturity Assessment of Banks). Adapun kriteria ini mencakup 6 (enam) dimensi, yaitu Data,
Teknologi, Manajemen Risiko, Kolaborasi, Institusi, dan Pelanggan.
“Berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan
unggul dan oleh karenanya berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk
Indikator Kolaborasi’,”demikian isi surat tersebut. Selain itu Tim Juri pun sudah
memilih 1 (satu) bank sebagai pemenang Best of the Best, yang mana informasi
pemenang hal tersebut baru akan diumumkan pada acara pengumuman penghargaan
”Digital Banking Awards 2022” yang diadakan pada Selasa, 28 Juni 2022 petang yang akan disiarkan
live di BeritaSatu TV.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak yang
telah memimpin Bank Nusa Tenggara Timur mendapatkan pencapaian yang luar biasa
sehingga memenangkan Penghargaan ”Digital Banking Awards 2022” tersebut,”demikian
panitia pelaksana masih dalam surat itu. Adapun acara penghargaan akan
disiarkan secara live di BeritaSatu TV dan ditonton oleh seluruh masyarakat
Indonesia.
Sementara, Dirut Bank NTT, Harry Alexander
Riwu Kaho, Jumat (10/6/2022) petang di Kalabahi saat mendampingi Gubernur NTT
Viktor Bungtilu Laiskodat, melakukan kunjungan kerja ke sana, berterimakasih
atas pencapaian ini. “Apresiasi ini merupakan tambahan spirit bagi kita untuk
kita bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Serta mampu membawa fungsi BPD
sebagai agent of development,”tegas
Alex sembari menambahkan, penghargaan ini masih terkait spirit yang dibangun
oleh Bank NTT untuk mendukung digitalisasi layanan perbankan. Sehingga menurutnya,
digitalisasi akan terus dilakukan baik itu di bidang kredit, dana maupun
operasional. “Dan dengan digitalisasi ini, Bank NTT bisa membenahi pelayanan,
mempermudah serta mempecepat layanannya, serta dari sisi keamanan, ada mitigasi
resiko dari berbagai peluang yang mengganggu keamanan dalam layanan,”tambahnya.
(JH/HB NTT)
1.