RAKER KOMWIL IV APEKSI KE 17 REKOMENDASIKAN KEBIJAKAN BAGI TENAGA KONTRAK

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Rapat Kerja Komisariat Wilayah (RAKERKOMWIL) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke 17 tahun 2022, yang berlangsung di Kota Kupang melahirkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah rekomendasi tentang perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga kontrak dan tenaga harian lepas) dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di Pemerintah Kota. 


Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, selaku Ketua Komisariat Wilayah IV APEKSI saat menutup kegiatan Rakerwil di Hotel Aston Kupang, Kamis (23/6) menyampaikan beberapa poin yang menjadi rekomendasi dalam forum Rakerkomwil yang disepakati bersama, untuk diusulkan pada rapat kerja nasional APEKSI bulan Agustus 2022 akan datang. 


Selain tentang tenaga non ASN, hal lain yang direkomendasikan rakerwil kali ini antara lain pola pengukuran kinerja dan implementasi penyetaraan jabatan, alokasi dana kelurahan serta penambahan dana alokasi umum (DAU) bagi penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di daerah, 

penambahan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadaan barang dan jasa untuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), optimalisasi penerapan SIPD, penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat, peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah, peninjauan hukuman bagi penyedia jasa yang cidera janji agar dijatuhi hukuman black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan, serta perlu adanya rekomendasi untuk memberikan ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui online single submission (OSS). 


Menurutnya keputusan Rakerwil ini sebagai input Komisariat Wilayah IV dalam forum RAKERNAS APEKSI di Kota Padang, bulan Agustus 2022 mendatang. “Kita harapkan bersama rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat diterima dan diadvokasi oleh APEKSI pusat demi penguatan kebijakan pemerintah bagi terwujudnya efektivitas dan efisiensi pemerintahan yang baik, khususnya di daerah,” pungkasnya. 


Sebelumnya dalam pleno yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, S.Sos,M.Si, disepakati Rapat Kerja Komisariat Wilayah IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia ke 18 tahun 2023 mendatang, akan dilaksanakan di Kota Pasuruan, Jawa Timur. 

Hadir dalam acara penutupan Rakerwil tersebut, perwakilan dari 13 kota anggota komisariat wilayah IV Apeksi, perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Kepala BPS Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang beserta para camat dan lurah se-Kota Kupang.(hms)

Baca juga