HEADLINE

Budi Isak Terapkan Sistem Pelayanan Publik Kepengurusan Adminduk di Kelurahan Naikoten I, Harus Mengambil Pengatar RT

KUPANG, Jejakhukumindonesia.com- Pelayanan publik di Kelurahan Naikoten I  berjalan baik. Dalam artian bahwa semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus mengambil pengantar di RT. Kenapa? Karena  Ada masyarakat yang tidak mengenal RT ada yang langsung-langsung datang minta pelayanan kami tolak. Tujuannya agar masyarakat dapat mengenal Ketua RT karena ada warga yang sudah tidak tinggal lagi di sini tetapi administrasi kependudukannya (Adminduknya) antara lain Kartu Keluarga dan KTPnya masih tercatat di sini. Selain itu juga agar mereka lebih menghormati dan menghargai karena RT mereka yang memilih. Hal ini disampaikan oleh Lurah Budi Isak S.H. di ruang kerjanya pada, Kamis (24/11/2022).


Menurut Lurah Budi Isak bahwa kenapa harus mengambil pengantar karena di pengantar itu sudah ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi  oleh warga. Artinya dari sekian banyak surat keterangan yang mereka minta sudah ada persyaratannya disitu. 


"Kami mengajarkan kepada warga agar menghargai RT yang mereka pilih. Untuk mengurus keterangan di kekurahan warga harus mengambil pengantar di RT karena di surat pengantar sudah ada persyaratan-persyaratan yang harus dipersiapkan. Contohnya keterangan domisili sudah ada persyratan yang harus dilengkapi. Setelah dipersiapkan ketika datang minta pelayanan dilayani tidak lama sudah pulang. Kalau tudak mengambil pengantar dari RT datang minta pelayanan kita menyuruh pulang karena persyaratannya kurang. Untuk itu harus mengambil keterangan di RT", jelasnya. 


"Kalau tidak melalui RT persyaratan yng dibutuhkan pasti kurang karena kami tegaskan agar sebelum datang minta pelayanan harus menganbil surat keterangan karena semua persyaratan yang harus dikengkapi sudah ada di surat keterangan RT. Sudah peroleh surat keterangan tinggal mereka lingkar persyaratan sesuai surat keterangan yang dibutuh, datang di sini Satu atau Dua menit sudah bisa pulang. Kasiankan ada warga yang datang naik ojek, ada yang jalan kaki lalu kita suruh pulang karena persyaratannya kurang", ujarnya. 


 "Ini merupakan sistem pelayanan kami di sini yang paling utama mereka datang mereka dapat apa yang mereka perlu. Jadi persayaratan-persayaratan administrasi  diselesaikan di tingakat RT. kami di sini hanya melayani", tegasnya.

"Kelurahan Naikoten I ada 28 Ketua RT dan 11 Ketua RW. Data statistik  Jumlah penduduk hampir mencapai 12 000 jiwa. karena kita kelurahan terbesar di Kecamatan Kota Raja, kenapa?  Karena kita punya pasar tradisional terbesar. Jadi hampir 80% penduduk ada di pasar"; pungkasnya.(*r)

Baca juga