Yanto Sapay Lurah Maulafa Terapkan Pelayanan Publik ala Bank

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Lurah Maulafa, Yanto E. Sapai meminta kepada seluruh stafnya untuk melayani warga dengan sabar dan ramah sama seperti orang bank. Selain itu dirinya ingin menerapkan pelayanan publik ala bank. Pasalnya orang bank selalu ramah dalam melayani nasabah dengan penuh senyum. 


"Saya selalu meminta kepada staf untuk melayani warga dengan sabar dan ramah sama seperti orang bank. Dimana mereka selalu ramah dalam melayani dengan penuh senyum," kata Yanto kepada media ini di ruang kerjanya pada Rabu, 23 November 2022.


Yanto mengatakan, pelayanan publik yang dilakukan di Kelurahan Maulafa sesuai dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini. 


Dikatakan, pihaknya selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat.

"Saya selalu menyampaikan kepada semua staf untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat,"ungkapnya.


Setiap saat kata dia, selalu mengunjungi warganya bersama Ketua RT dan RW yang ada baik dalam suka maupun duka. 


"Saya tiap waktu selalu turun mengunjungi warga yang ada bersama Ketua RT dan RW, baik itu ada hajatan suka maupun duka," ucapnya.


Ia mengaku dirinya sangat dekat dengan warganya dan tidak ada jarak dengan mereka. Bahkan ada orang meninggal selalu meluangkan waktu untuk melayat dan mete bersama warga sehingga mereka dekat sekali dengannya.


"Hubungan saya dengan mereka dekat sekali dan itu bisa ade tanyakan langsung ke warga. Karena saya menjabat sebagai Lurah Maulafa sejak Mei 2013 lalu dan sudah  hampir 10 tahun bertugas disini,"bebernya

Dalam kesempatan itu dia merincikan total jumlah penduduk yang ada sebanyak 13.863 jiwa dari 3.597 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 33 RT dan 12 RW.


Lebih lanjut kata dia, saat ini pihaknya menjalankan instruksi Penjabat Wali Kota dengan program gerakan pungut sampah (GPS) yang dilakukan setiap pagi sebelum menjalankan aktivitas. Dan itu dilakukan 30 menit sebelum melaksanakan rutinitas seperti biasa dalam melayani masyarakat. (*h)

Baca juga