Diduga Data Dinsos Belu yang Tidak Valid Mengakibatkan keributan saat Pembagian BLT BBM,Sembako dan PKH di Desa Leuntolu

 BELU;Jejakhukumindonesia.com,Peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM,Sembako dan PKH yang sejak pagi memadati Aula kantor desa leuntolu,kecamatan raimanuk kabupaten belu terpaksa terjadi keributan .


Dinilai keliru dalam penerapan aturan yang membedakan peserta penerima seperti Veteran,perangkat desa dan pengusaha sehingga mengakibatkan ketidakpuasan dan berujung pada keributan


Hampir usai pembagian penerima yang notabene veteran,perangkat desa dan pengusaha lain sudah menerima haknya dan pulang ke rumahnya masing masing  ,lalu ada himbauan bahwa yang wajib terima benar-benar petani yang kurang mampu


Himbauan pendamping desa tersebut akhirnya memancing adu mulut antara peserta penerima manfaat (Veteran,pengusaha maupun perangkat desa lain) dengan petugas dari PT.POS maupun  pendamping desa itu sendiri


Peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM,sembako dan Peserta keluarga harapan (PKH) yang dibatalkan itupun mulai bereaksi adu mulut dengan pendamping dari DINSOS dan pegawai PT.POS yang sedang melakukan pembagian.


Hal ini yang memicu pertanyaan dan amarah dari peserta lain yang merasa tidak puas dengan pemberlakuan aturan yang dinilai keliru.


Akibat dari keributan itu sehingga kepala desa leuntolu Patrisius Luan yang saat itu sudah pulang ke rumah harus kembali ke aula kantor desa untuk meredamkan situasi itu sehingga pembagianpun kembali berjalan dengan tenang


Salah satu wanita paruh bayah MQ yang tidak ingin menyebutkan namanya, kepada media ini menyampaikan kecewa dengan aturan yang dinilainya keliru.


"Saya bingung kenapa baru tahap kedua ini baru ada aturan begitu pada hal tahap pertama itu tidak dipersoalkan soal veteran,atau perangkat desa dan pengusaha.


Yang lebih keliru lagi petugas mereka ini yaitu sudah sebagian peserta yang notabene veteran,kepala dusun dan pengusaha yang sudah menerima dan pulang ,lalu bagaimana  dengan kami yang tidak terima ini."Tanya MQ


Parah sekali aturan yang aneh-aneh ini dan bagaimana ada yang sudah tanda tangan tetapi tidak terima,lalu uang itu mau di bawa ke mana? Apakah di kembalikan ke kas negara.?


Kalau begitu yang sudah terima itu harus di ambil pulang supaya adil dan yang terima tahap pertama itu juga harus kembalikan saja.tegasnya.


Menyikapi persoalan tersebut,Kepala Dinas Sosial kabupaten belu Sabina Mau Taek melalui kepala bidang penyaluran bansos Rony Salem kepada media ini di ruang kerjanya Rabu,07/12/2022)


"Menurut Rony terkait data KPM sudah ada itu telah melewati proses validasi di 12 Kelurahan dan  69 desa di kabupaten belu


Data KPM dinas sosial itu adalah hasil kerja sama dinas sosial dan kelurahan maupun kepala desa.


" Untuk diketahui KPM yang harus benar-benar layak menerima bansos itu mereka yang berpenghasilan Rp.500.000/bulan namun yang ada seperti veteran,pensiunan,perangkat desa dan pengusaha itu dianggap ekonominya sudah mapan karena penghasilannya rata-rata di atas Rp.500.000 dan itu di anggap tidak layak menerima bansos tersebut."tegas rony.


Lanjutnya,kita akui masih ada kekurangan walaupun kita sudah ferivikasi data ini terakhir pada tahun 2018 namun di bulan juli sampai Agustus dinas sosial telah melakukan musyawarah desa dan kelurahan untuk membersihkan data-data yang ada dan menyempurnakan kembali melalui musdes maupun muskel tersebut yang di tuangkan dalam berita acara yang juga di tanda tangan oleh perwakilan dari dusun maupun RT/RW termasuk juga kepala desa dan lurah.


Dan jika kita mau jujur pakai 14 kriteria yang ada maka sudah banyak terjadi kesalahan di kabupaten belu ini yaitu banyak yang sudah mampu tetapi masih terima bansos namun urusan sosial ini kita berada di persimpangan antara regulasi dan hati nurani.


Rony pun menyampaikan bahwa di bulan Juli sampai Agustus sudah ada falidasi data melalui musdes maupun muskel dan itu tidak sepihak oleh DINSOS


Di bulan Juli dan Agustus kita tidak bekerja sepihak dalam hal ini kita minta camat agar menyampaikan kepada desa maupun lurah untuk mengirim data-data ini,tetapi kita sudah lakukan secara terbuka untuk falidasi data melalui musdes maupun muskel namun BNBA yang turun dari pusat masih tetap belum ada perubahan. 


"Ia pun menyampaikan jika pihak PT.POS seharusnya ketika menerima BNBA seharusnya datang ke DINSOS untuk sama-sama ferivikasi hasil final closingnya bisa di singkrongkan dengan data yang kita terima dari desa maupun kelurahan

Namun dari pihak PT.POS tidak memberi ruang untuk kita bisa ferivikasi namun ini tidak dilakukan sehingga kejadian di lapangan begitulah ."ungkap Rony


"Menurutnya PT.Pos tidak tau kondisi dan keadaan di lapangan seperti apa.

Sesungguhnya PT.Pos koordinasi dengan kita dinas sosial untuk ferivikasi tetapi disini kita tidak menyalahi PT.Pos namun jika mereka (PT.Pos.red) memberikan data BNBA untuk kita ferivikasi sesuai data musdes maupun muskel maka tentu hal ini tidak terjadi


Terkait sebagian veteran maupun pengusaha lain yang sudah terima dan pulang sedangkan sebagian yang belum terima dan melakukan protes itu kami dari dinsos belum terima informasi dari pihak pendamping desa kami yang ada di lapangan."tutupnya.(ew)

Baca juga