KADIN NTT DAN DPD REI NTT ADAKAN PERTEMUAN DENGAN PJ WALIKOTA KUPANG

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Ketua Umum KADIN NTT Bobby Lianto, bersama ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby bersama anggota dan pengurus KADIN NTT mengadakan pertemuan bersama Penjabat Walikota Kupang pak George Hadjoh, pada jam 7:30 pagi diruang rapat walikota kupang.

Hadir juga para instansi terkait yaitu DPMPTSP kota kupang pak Jeffry Pall sebagai PLT kadis Perijinan serta jajarannya, dan juga dari PUPR kota kupang pak maksi, pak miki natun, dan kabid pak yudi


dalam pertemuan tersebut membahas tentang KKPR dan PBG yang selama ini masih menjadi masalah benang kusut di perijinan kota kupang, dan ini menjadi sesuatu yang menghambat perkembangan kota kupang.

namun dalam rapat tersebut pak penjabat memimpin dan juga mencari salolusi yang terbaik

dan puji Tuhan, hasil rapat tersebut telah mendapat satu solusi yang disepakati bersama para instansi terkait dan juga dunia usaha, sehingga dalam waktu dekat ini PBG dan KKPR, sudah dapat dikeluarkan

Bobby Lianto mengatakan, ini akan segara langsung meningkatkan pemasukan dari pemerintah kota kupang, dan juga yang jauh lebih penting, pembangunan kota kupang tidak terhambat, serta tidak menghambat investasi yang masuk ke kota kupang


KADIN NTT mengucapkan terimakasih kepada Penjabat Walikota kupang serta instansi yang terkait, dinas perijinan dan PUPR untuk penyelesaian masalah tersebut, sehingga dapat memudahkan para dunia usaha dalam menjalankan usahanya.(*)

Baca juga