- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
STRATEGI STUNTING NTT TURUN MENJADI 17,7 % PADA BULAN TIMBANG AGUSTUS 2022
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Konferensi pers Dinas Kesehatan Provinsi NTT bersama Awak media bertempat di lantai dua dinkes NTT Senin,6/3/23)
Kepala Dinas kesehatan provinsi NTT Rut Laiskodat memberikan penjelasan mengenai penanganan Stunting di NTT
"STUNTING adalah “Gangguan pertumbuhan dan
perkembangan anak akibat kekurangan
gizi kronis dan infeksi berulang, yang
ditandai dengan panjang atau tinggi
badannya berada di bawah standar
yang ditetapkan” (Perpres No 72. tahun 2021). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menaruh perhatian
yang serius terhadap masalah stunting ini untuk segera ditangani karena
penyebab stunting ini adalah multi faktor sehingga penanganannya harus
multi sektor artinya semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak – pihak yang
terkait wajib terlibat dalam mengupayakan terjadinya percepatan penurunan stunting,
karena stunting menjadi indikator yang berkontribusi dan memberi
dampak luas terhadap perubahan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan pencapaian
target pada akhir periode RPJMD-P Tahun 2023 dimana prevalensi stunting
sebesar 12%.
Tahun
2022 merupakan tahun ke lima pelaksanaan operasi timbang di Provinsi NTT dan
dari kerja keras yang telah diupayakan oleh pemerintah NTT dalam mewujudkan
percepatan penurunan stunting telah
membuahkan hasil yang optimal, hal ini terlihat dari prosentase stunting
NTT turun signifikan 5 tahun berturut-turut dari tahun 2018 sampai tahun 2022
tren prosentase stunting turun rata-rata tiap tahun sebesar 4,4 %. Diawali
dengan prosentase stunting tahun 2018 sebesar 35,4 % atau 81.434 balita tercatat mengalami stunting
terus mengalami penurunan tiap tahun
sampai dengan posisi terakhir menjadi 17,7 % pada tahun 2022 atau 77.338 balita
stunting. "jelas Rut Laiskodat. (*)