- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Wali Kota Kupang Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Bangsa dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Jadilah Polisi Yang Melayani Oleh: Darius Beda Daton (Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT)
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Tepat pada tanggal 1 Juli 2023 nanti, Polisi Indonesia akan
berusia 77 tahun, usia yang amat matang jika diukur dari usia manusia. Kita
berharap kematangan usia ini sejalan dengan karyanya melayani masyarakat. Kita semua
tentu pernah merasakan layanan polisi saat berurusan dengan loket-loket
pelayanan publik di lingkungan Polri seperti pelayanan laporan polisi pada
Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT), pelayanan penyidikan perkara pada
Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim), pelayanan SIM dan STNK pada
Direktorat Lalu Lintas dan pelayanan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari pada Direktorat
Intelkam. Aneka keluhan dialami para pengguna layanan Polri pada seluruh loket tersebut. Data laporan masyarakat NTT yang disampaikan
ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT dalam kurun waktu 5 tahun terakhir
menujukan institusi Polri khususnya Polda NTT dan jajaran Polres selalu menempati
posisi 3 besar institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Naik
turunnya jumlah komplain terkait layanan polisi ini mungkin saja terjadi karena
anggota polisi memang melakukan tugas pelayanan di mana-mana. Mulai dari polisi
lalu lintas di jalan raya hingga petugas polisi yang bertugas administratif
pada loket-loket pelayanan di kantor polisi di Polres hingga Polsek dan
Polsubsektor di tingkat kecamatan dan desa. Karena itu kepada seluruh anggota
Polda NTT dan jajaran Polres agar tidak berkecil hati karena tingginya komplain
tersebut. Jadikanlah komplain layanan Polri sebagai cemeti untuk lebih semangat
lagi melayani.
Keluhan
Layanan Polri
Sebagai orang yang
sehari-hari berurusan dengan keluhan/komplain publik, saya kerap menerima
telepon, SMS, WA dan mesengger via facebook dari masyarakat NTT terkait
pelayanan seluruh instansi pemerintah termasuk pelayanan institusi Polri. Macam-macam keluhan yang saya terima mulai
dari dugaan pelanggaran disiplin anggota yang diduga menjadi backing judi kupon
putih, backing bahan galian golongan C, permintaan uang dalam rekrutmen anggota
Polri, jatah proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan
perkara, menjual minuman keras sitaan dll. Tentu tidak semua laporan ini benar
adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan
sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Meski demikian, berdasarkan statistik
akses laporan masyarakat yang kami terima tahun 2021 dan 2022, laporan
masyarakat terkait layanan kepolisian mengalami penurunan di tingkat
polda, meski data menunjukan kenaikan
laporan khusus di Polres dan Polsek. Layanan intelkam adalah yang paling tidak
dilaporkan sejak tahun 2020-2022. Untuk
tahun 2021 terdapat lima Polres yang layanannya tidak dikeluhkan sama sekali
sepanjang tahun yaitu Polres Ngada, Polres Manggarai, Polres Sikka, Polres
Malaka dan Polres Nagakeo. Sedangan tahun 2022 terdapat enam Polres yang
layanannya sama sekali tidak dilaporkan
masyarakat yaitu Polres Alor, Polres Manggarai, Polres TTS, Polres Rote Ndao,
Polres Sabu Raijua dan Polres Sumba Timur. Secara khusus saya menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada Polres Manggarai yang sepanjang tahun 2021 dan
2022 sama sekali layanannya tidak pernah dilaporkan masyarakat baik kepada
Itwasda Polda NTT maupun kepada Ombudsman NTT. Direktorat Reserse
Kriminal (Reskrim) dan Direktorat Lalu Lintas (Lantas) adalah direktorat yang
paling sering dilaporkan. Padahal kedua direktorat ini dapat dikatakan sebagai
etalase Polri. Artinya baik buruknya persepsi publik tentang layanan Polri
sangat tergantung pada kinerja kedua direktorat tersebut. Apa saja substansi
laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat NTT?
Pertama: penundaan berlarut dalam
proses penanganan laporan polisi pada tahapan penyidikan tindak pidana. Kedua:
Tidak menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan kepada pelapor
(SP2HP) sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang
Penyidikan Tindak Pidana. Ketiga: Pungutan pelayanan SIM dan STNK yang tidak
sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri sebagaimana diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020.
Keempat: Penambahan objek pungutan baru yang tidak termasuk komponen pungutan
PNBP Polri sebagaimana diatur dalam PP No. No. 76 Tahun 2020
dalam penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) khusus kendaraan plat luar.
Meski jajaran Polda dan Polres se-NTT selalu menduduki rangking laporan
tertinggi, respon atau tanggapan terhadap berbagai komplain tersebut dilakukan
dengan cepat. Bagian Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Itwasda Polda dan kasie
pengawasan Polres se-NTT dengan cepat merespon berbagai pengaduan masyarakat
dimaksud. Hal ini sangat positif dalam rangka meningkatkan kepercayaan
masyarakat pada institusi Polri.
Hasil
Penilaian Polres se-NTT
Hasil
penilayan pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2022 khusus Kepolisian Daerah NTT
dan 21 Polres menunjukan bahwa terdapat satu Polres yang memperoleh score
kualitas tertinggi kategori A dengan interval nilai 88.00-100.00 yaitu Polres
Manggarai dengan score 88.73. Hasil penilaian ini linear dengan statistik
pengaduan masyarakat ke Ombudsman NTT selama dua tahun terakhir yang mencatat
Polres Manggarai zero complain. Diikuti lima Polres yang memperoleh score
kualias tinggi kategori B dengan interval nilai 78.00-87.99 antara lain Polres
Kupang Kota dengan score 86.23, Polres Sumba Timur dengan score 82.04, Polres
Belu dengan score 81.34, Polres Lembata dengan score 79.04 dan Polres Flores
Timur dengan score 78.07. Terdapat 14 Polres memperoleh score kualitas sedang
kategori C dengan interval nilai
54.00-77.99 antara lain Polres Ende dengan score 68.52, Polres Kupang
dengan score 71.59, Polres Malaka dengan score 68.06, Polres Manggarai Timur
dengan score 61.22, Polres Ngada dengan score 69.43, Polres Rote Ndao dengan
score 63.8, Polres Sabu Raijua dengan score 63.37, Polres Sikka dengan score
76.5, Polres Sumba Barat dengan score 69.18, Polres Sumba Barat Daya dengan
score 77.62, Polres Timor Tengah Selatan dengan score 67.84, Polres Timor
Tengah Utara dengan score 72.15, Polres Manggarai Barat dengan score 72.15 dan
Polres Alor dengan score 68.49. Sementara Polres Nagekeo adalah satu-satunya
Polres yang memperoleh penilaian kualitas rendah kategori D dengan interval
nilai 32.00-53.99 dengan score 49.62.
Polisi
Yang PRESISI
Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI” yaitu polisi
yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan yang ingin
membangun polisi melalui 16 program
prioritas. Diharapkan agar seluruh anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara
cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta
berkeadilan. Dan salah satu program prioritas diantaranya adalah mewujudkan
pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Kita berharap Polri terus-menerus
berupaya meningkatkan pelayanan publik agar lebih mudah, murah, cepat dan
transparan bagi masyarakat. Meski demikian tentu tidak bijaksana jika kita
menuntut polisi berubah secara sepihak. Banyak aspek harus ditata guna mengubah
polisi menjadi lebih baik lagi antara lain kesejahteraan anggota, fasilitas
pelayanan yang lebih memadai, jumlah personel mendekati rasio ideal, perbaikan
rekrutmen anggota Polri dan tentu saja perilaku masyarakat yang bisa mendukung
Polri agar menjadi lebih baik.
Saran
Perbaikan
Mengacu pada berbagai substansi keluhan masyarakat
sebagaimana disebutkan di atas, berikut ini beberapa saran yang kami tawarkan. Pertama:
optimalisasi pengawasan penyidikan guna meminimalisir potensi maladministrasi
dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Kedua; optimalisasi pengawasan
internal terhadap kepatuhan standar pelayanan publik pada setiap fungsi
pelayanan di lingkungan Polri. Ketiga: pengawasan terhadap kepatutan jangka
waktu penyelesaian laporan polisi pada setiap tahapan penyidikan tindak pidana. Keempat: Membuat regulasi yang dapat menjadi payung hukum terhadap pungutan
yang belum diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri guna melindungi
petugas Polri yang bertugas di lapangan, jika memang memerlukan sumbangan-sumbangan
pihak ketiga untuk operasional Polri. Jika tidak, akan terus menjadi objek
pengaduan masyarakat setiap tahun karena terindikasi sebagai pungutan liar. Mari
terus mendukung Polisi agar terus berfungsi
sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*)