Ombudsman Pantau Langsung Pelaksanaan Pelayanan Publik di Rote Ndao

ROTE;Jejakhukumindonesia.com, Anggota Ombudsman RI, Robert Ende Na Jaweng didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Danton melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Rote Ndao pada Kamis (06/07). Kehadiran Robert disambut langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning; Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek; Inspektorat Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu; Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Nelly Feby Riwu; Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Ronald H. Taulo; beserta jajaran.


Pada awal kunjungan, Robert mendiskusikan terkait mekanisme penilaian pelayanan publik yang ada pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mencakup Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Inspektorat. “Berdasarkan penilaian tahun lalu, Kabupaten Rote Ndao masih berada pada Zona Kuning. Pada tahun ini, kami berfokus pada 5 OPD dan penilaian akan diakukan pada Juli hingga Oktober 2023. Kami harap hasil penilaian Kabupaten Rote Ndao akan ada peningkatan,” jelas Robert.


Lebih lanjut, Robert menyampaikan bahwa ia juga akan bertandang ke RSUD Rote setelah kunjungan ke Kantor Bupati serta memberikan apresasi setelah mengunjungi Puskesmas Baa. “Saya mengapresiasi terkait dengan program kesehatan gratis masyarakat, inovasi program ini sangat bagus karena benar-benar terasa,” jelas Robert. 


Paulina menjelaskan bahwa program tersebut memang sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Dampak program ini memang dapat langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, disini kami juga menerapkan program wajib bagi seluruh ASN untuk memiliki anak asuh, terutama bagi anak stunting, para ASN akan membantu dengan cara membawa bekal,” ujar Paulina.


Robert apresiasi program ASN dalam memerangi stunting di Kabupaten Rote Ndao. “Hal ini patut dicontoh oleh Pemkot dan Pemda lain dalam membantu masyarakat memerangi stunting, yang mana ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah,” ujar Robert.


Paulina juga mengukapkan bahwa pihaknya ingin melakukan MoU dengan Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT. Hal ini disambut baik oleh Robert dan memberikan arahan langsung untuk mempercepat koordinasi dalam pelaksanaan MoU. “Tentu kami harap kerjasama antara Ombudsman dengan Pemkab Rote Ndao dapat terjalin secara berkala dan berkelanjutan,” ujar Robert.(*)

Baca juga