- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Wali Kota Kupang Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Bangsa dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Pemerintah Kota Kupang Menjadi Satu-satunya Pemerintah Daerah yang Dianugerahi Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2023
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Bertempat di Aula Utama El Tari Kupang, diselenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Nusa Tenggara Timur Oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.Selasa,18/7/23)
Penganugrerahan ini diadakan untuk menilai
sejauhmana Badan Publik (BP) mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan
Informasi Publik menandakan bahwa BP memenuhi hak warga Negara untuk mengakses
Informasi Publik (IP) yang dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008. Selain itu
pemerintahan yang terbuka juga akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan (trust) publik pada BP. Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) sudah menjadi salah satu kriteria penilaian kinerja pada
semua BP dan pimpinan PD. Informasi dan Dokumentasi pada BP dikelola oleh PPID
(Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dimana informasi hrs diberikan
secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.
Komisi
Informasi Prov. NTT tahun ini mengiriman form SAQ (Self Assessment
Questionnaire)/Penilaian mandiri ke 190 institusi di seluruh NTT, namun yang
mengembalikan form SAQ tersebut hanya 107 institusi. 5 kategori penilaian
diberikan kepada BP yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif,
Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Dari 5 kategori tersebut ada 56 BP yang
memperoleh predikat/penghargaan informative, 18 BP menuju informative, 22 BP
berpredikat cukup informative, 8 kurang informatif, 3 BP tidak informatif.
Pemerintah Kota Kupang untuk pertama kalinya dianugerahi
penghargaan BP Informatif
dan merupakan satu-satunya pemerintah
daerah yang berpredikat informatif.
Selain itu Pemkot Kupang juga mendapatkan predikat
terbaik satu dalam kategori BP Informatif
bersamaan dengan beberapa institusi vertikal lain yang ada di seluruh
provinsi NTT dan PD Pemerintah daerah NTT.(jh)