HEADLINE

Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan resmi melantik Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si sebagai Penjabat Walikota Kupang. Hal tersebut ditandai dalam acara Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Walikota Kupang Oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Atas Nama Presiden Republik Indonesia yang bertempat di Aula El Tari Kupang pada Selasa (22/08/2023).


Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 - 3214 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibacakan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Stefanus Surat, ST., MT. 


Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan tersebut berbunyi, 

"Mengangkat saudara Fahrensy Priestly Funay, S.E., M.Si (Sekretaris Daerah Kota Kupang) sebagai Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur".


Setelah Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT dan diikuti dengan Pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Anthoneta  Rahakbauw Mapussa S.Th

Kemudian dilanjutkan dengan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh saudara Fahrensy Priestly Funay, S.E., M.Si sebagai Penjabat Walikota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur NTT.


Dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT  juga penandatanganan Pakta Integritas oleh Penjabat Walikota Kupang dan Gubernur NTT.


Serta dilakukan penyerahan memori jabatan dan capaian kinerja dari Penjabat Walikota Kupang Masa Jabatan 2022 - 2023 yakni George M. Hadjoh, SH kepada Penjabat Walikota Kupang yang baru dilantik yakni Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si

Acara kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/Dekranasda Kota Kupang yakni Ny. Louisje Marlinda Funay Pelokilla.


Untuk diketahui, Sebelum acara Pelantikan, Gubernur VBL juga menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Penjabat Walikota Kupang di Ruang Kerja Gubernur. 


Dalam penyerahan SK tersebut, Gubernur meminta Penjabat Walikota Kupang untuk menjaga tatanan dan kestabilan ekonomi Kota Kupang. "Bapak Fahrensy sebelumnya menjadi Sekretaris Daerah Kota Kupang dan kini dilantik sebagai Penjabat Walikota Kupang. Saya berikan Selamat dan apresiasi untuk hal tersebut," ujar Gubernur VBL.


"Tentunya dengan kepercayaan yang diberikan ini kita minta untuk menjalankan tanggung jawab dengan baik mulai dari menjaga dan mengembangkan Kota Kupang. Harus dijaga kebersihan, penataan lingkungan dan keindahan kota.

Ciri khas sebuah kota itu adalah punya sektor jasa untuk peningkatan ekonomi. Maka dari itu kebersihan dan keindahan serta tatanan yang baik maka memberikan dukungan terhadap sektor jasa dan tentu akan memberikan penilaian positif bagi siapa saja yang datang ke Kota Kupang," ungkap Gubernur VBL.


"Saya juga mengharapkan agar menjaga kestabilan ekonomi terkhususnya untuk kebutuhan masyarakat yang ada di pasar-pasar. Kita harapkan bisa kerja sama dengan kabupaten yang lain untuk pemenuhan kebutuhan serta mampu mengendalikan inflasi," jelasnya.(*)



Baca juga