HEADLINE

Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan seorang perempuan sedang melakukan hubungan intim beredar luas di media sosial (Medsos) Facebook.


Berdasarkan postingan tersebut diketahui bahwa pria dan wanita dalam konten yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Chrst berasal dari Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Dimana dalam Captionnya akun bernama Chrst ini menulis "Viral video mesum kupang Victor Makandolu dan Novi Muskananfola., Full video di Google Drive link dibawah. http://fastlog.org/MTamYW1wO2k9MTA3NzEw, yang dipostingnya, Pada Selasa, (14/08/2023).


Tak hanya akun bernama Chrst yang memposting adegan mesum itu namun setelah ditelusuri juga ada akun Facebook lainnya bernama Monica Nirmala turut membagikan postingan serupa, Pada Jumat, (18/08/2023).


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media terkait beredarnya postingan mesum tersebut diketahui bahwa pria bugil dalam unggahan itu diduga merupakan salah satu Advokat di Kota Kupang yang tergabung dalam organisasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).


Seperti terlihat dalam konten yang dibagikan tersebut, terlihat oknum pria yang diduga benama Victor Makandolu, S.H., sedang merekam aksinya ketika sedang menggenjot seorang wanita yang diduga bernama Novi Muskananfola dari belakang tanpa sehelai benang pun.(*tim)

Baca juga