HEADLINE

DIDUGA RUMAH BANTUAN SEROJA DI KABUPATEN KUPANG DIKERJAKAN OLEH PIHAK KETIGA

 Kupang;jejakhukumindonesia.com,Adik kandung orang nomor 1 Kabupaten Kupang sebagai pihak ke-3 yang mengerjakan proyek bantuan perumahan bagi korban seroja. 


Pekerjaan yang dikerjakan berupa bantuan rumah rusak berat dengan nilai anggaran Rp. 50 juta.   Akibatnya banyak rumah bantuan seroja yang sampai dengan saat ini pintu dan jendela belum terpasang.


Hal ini diungkapkan anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang, Masyarakat Desa Pukdale dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (5/9/23)


Hal ini diungkapkan Tome Da Costa yang marah akibat BPBD menggunakan pihak ke-3 untuk mengerjakan pekerjaan rumah bagi korban seroja.


Bahkan batu batoko sekalipun tidak boleh korban yang berdampak seroja mengambil di tempat lain harus diambil di adik kandung orang nomor satu Kabupaten Kupang.


Pada kesempatan tersebut, Tome juga menanyahkan aturan yang mengatur pekerjaan tersebut menggunakan pihak ke-3.


“ Pak Kalak, siapa yang suruh pihak ke-3 untuk kerja. Jangan sampai Pak Kalak yang suruh,” ujar Tome.


Dikatakan bahwa pekerjaan yang dikerjakan pihak ke-3 sampai dengan saat ini banyak yang bermasalah, pekerjaan rumah tidak dikerjakan hingga selesai. Bahkan yang miris, rekening masyarakat ada pihak ke-3.


“ Kenapa rekening ada di pihak ke-3, bukan penerima bantuan yang pegang?,” tanya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang.


Terpisah, ketika diwawancarai mengenai siapa orang nomor satu yang adik kandungnya kerja bantuan perumahan seroja, Dia mengatakan bahwa masa wartawan tidak tahu.


“ Masa kamu tidak tahu,” kata Da Costa sambil berlalu pergi mengikuti lanjutan RDP.


Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten lainya, Hans Taopan mengatakan bahwa persoalan pihak ke-3 dalam pekerjaan rumah bantuan seroja merupakan setan. Setan yang harus dibasmi agar tidak merugikan masyarakat yang berdampak seroja.


Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Balo-Foeh mengatakan dirinya sangat menyayang kinerja pihak ke -3 yang merugikan penerima bantuan seroja. Siapa yang bermain bantuan seroja akan menerima balasanya suatu hari nanti.


“ Siapa yang bermain disini kita liat saja, pasti dia juga akan dapat efek dari permainannya,” kata Deasy.


Pada kesempatan itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Kupang, langsung menanyahkan Kepala BPBD Kabupaten Kupang adanya pihak ke-3 yang mengerjakan bantuan seroja tersebut.


” Pak Semi, siapa yang suruh pihak ke-3 yang kerja. Pak Semi kow…?,” tanya mereka hampir bersamaan.


Namun, pertanyaan tersebut dibantah oleh Kalak BPBD dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pihak ke-3 mengerjakan pekerjaan bantuan perumahan.


” Saya tidak tahu ada pihak ke-3 yang kerja bantuan rumah seroja,” tegas Kalak BPBD. dilansir dari SAFARI NTT.com(*)

Baca juga