- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Wali Kota Kupang Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Bangsa dan Jaga Kebersihan Lingkungan
KPP PRATAMA KUPANG GELAR WEBINAR PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA WAJIB PAJAK
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dalam upaya mewujudkan
penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas kepada Wajib Pajak, Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar Webinar Peningkatan Pelayanan Wajib Pajak
pada Rabu, 6 September 2023.
Kegiatan tersebut
dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang stakeholder
dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berbeda untuk mewakili seluruh
unsur lapisan masyarakat, yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah,
perwakilan dunia usaha, organisasi, yayasan, tokoh masyarakat, perkumpulan
profesi, media massa, dan perwakilan Wajib Pajak baik Wajib Pajak Orang Pribadi
maupun Wajib Pajak Badan. Webinar tersebut disiarkan pula melalui kanal youtube
resmi KPP Pratama Kupang.
Webinar yang
dihadiri oleh 100 peserta via zoom meeting dan 177 peserta via siaran youtube
tersebut mengusung dua subtema yaitu Forum Konsultasi Publik dalam rangka Peninjauan
Ulang Standar Pelayanan dan Sosialisasi terkait Upaya Hukum atas Ketetapan Pajak
dan Tindakan Penagihan.
Acara dibuka
oleh Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi. “Kami
mengundang perwakilan stakeholder dalam webinar ini untuk dapat
memberikan saran dan masukan terkait pelayanan KPP Pratama Kupang sehingga kami
dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami dan menyampaikan informasi terkait
upaya hukum atas ketetapan pajak serta jalannya proses bisnis penagihan”, tutur
Ayu dalam sambutannya.
Dalam kesempatan
tersebut, Ayu juga menyampaikan beberapa isu penting di antaranya terkait
pemadanan NIK-NPWP dalam rangka implementasi NIK sebagai NPWP, Pembaruan Sistem
Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan,
serta upaya dan komitmen KPP Pratama Kupang dalam mewujudkan Zona Integritas
menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
Acara
dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait peninjauan ulang Standar Pelayanan
yang disampaikan oleh Moh Rasyid Ridho selaku Kepala Seksi Pelayanan.
Ridho
mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik bertujuan
untuk meninjau kembali Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk
disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Ridho juga menyampaikan inovasi-inovasi
yang dimiliki oleh KPP Pratama Kupang yang diharapkan dapat meningkatkan
pelayanan kepada Wajib Pajak dan membantu kelancaran kinerja organisasi.
“Forum ini
merupakan bentuk peningkatan dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan yang
dilakukan KPP Pratama Kupang”, ungkap Ridho.
Forum Konsultasi Publik dalam kegiatan webinar ini menghasilkan kesepakatan berupa penetapan 114 Standar Pelayanan di lingkungan KPP Pratama Kupang. Harapannya KPP Pratama Kupang dapat memberikan pelayanan prima kepada Wajib pajak, berkepastian hukum, dan sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang berlaku
Kegiatan kemudian
dilanjutkan dengan sosialisasi terkait upaya hukum atas ketetapan pajak yang
disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Jupiter Heidelberg Siburian dan
materi terkait tindakan penagihan oleh I Wayan Agus Eka selaku Kepala Seksi
Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan.
"Sebagai
bentuk pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Kupang menyediakan layanan live
chat terkait konsultasi tunggakan pajak dan penagihan. Wajib Pajak dapat
berkonsultasi terkait asal usul tunggakan pajak, upaya hukum yang dapat
dilakukan, serta pembuatan kode billing untuk membayar tunggakan",
jelas Wayan.
Nomor layanan live
chat konsultasi serta Standar Pelayanan KPP Pratama Kupang yang telah
ditetapkan dapat diakses melalui laman Layanan Online Satu Pintu KPP Pratama
Kupang yaitu instabio.cc/pajakkupang atau melalui laman sippn.menpan.go.id.(*)