OMBUDSMAN NTT DAN PEMKAB LEMBATA GELAR KEGIATAN BERSAMA

Lembata;Jejakhukumindonesia.com,Asisten Ombudsman NTT,  Yosua Karbeka dan Leila Noury menjadi nara sumber dalam kegiatan pembekalan tim survei Indeks Kepuasan Masyarakat  (IKM) Pemkab Lembata belum lama ini. 


 Kegiatan pembekalan tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut MoU, Rencana Kerja  dan PKS antara Pemkab Lembata dan Ombudsman NTT terkait peningkatan kualitas pelayanan publik  yang ditandatangani bersama para Desember 2021 lalu. 


Hari pertama kegiatan diawali dengan  penyampaian materi umum terkait IPK dan IKM, dilanjutkan ke hari kedua dengan penyampaian materi terkait Survei Kepuasan Masyarakat dan Diskusi terkait teknik pengambilan data, metode pengambilan data serta persiapan tim dalam melakukan pengambilan data. 


Pada hari ketiga tim melakukan kunjungan pada Kantor Camat Lebatukan dan Puskesmas Hadakewa untuk melihat implementasi Standar Pelayanan serta persiapan dalam menerima tim survey kepuasan masyarakat kab. Lembata tahun 2023. Selanjutnya tim survei Pemkab Lembata akan melakukan survei kepuasan masyarakat  ke sejumlah instansi. 


Tim ombudsman akan mengelola dan menganalisa hasil survei untuk diserahkan ke Pemkab Lembata guna dilakukan perbaikan layanan. Terima kasih kepada Bupati, Sekda dan Kabag Organisasi Kabupaten Lembata atas kerja sama ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat.(*)

Baca juga