HEADLINE

Kejari Oelamasi Tingkatkan Status Kasus Dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao ke Tahap Penyidikan

 Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesao ke tahap penyidikan.


“Status sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kajari Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham, Senin (19/2/2024).


Ia mengatakan, status dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesao naik ke penyidikan, karena sudah unsur perbuatan melawan hukumnya sudah terpenuhi.


“Saksi yang sudah kami periksa lebih dari sepuluh orang dan yang mengerjakan Puskesmas Oesao itu CV. Melisa Putri,” ungkap Kajari, Muhamad Ilham.


Proyek pembangunan Puskesmas Oesao ini menghabiskan dana senilai Rp1,1 Miliar. Meski dikerjakan sejak tahun 2014 dengan anggaran yang lumayan fantastis, namun hingga saat proyek tersebut belum selesai.


“Pembangunan Puskesmas Oesao Kabupaten Kupang ini mangkrak dari tahun 2014 lalu,” tambah Kajari Kabupaten Kupang.


Sementara terkait dengan kerugian keuangan negara dalam kasus itu, Muhamad Ilham mengaku, pihaknya bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) telah melakukan perhitungan tinggal menunggu hasil pastinya. Dilansir dari koran NTT. (tim)

Baca juga