DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUPANG RANGKING DUA PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PUBLIK SETELAH DINKES ENDE

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT bersama tim melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan  Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas Kesehatan belum lama ini. 


 Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun S.Si. M.Kes, Sekretaris Dinas  Kesehatan dan para  kepala bidang.  


Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, 

pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas Sosial  Kab. Kupang  tahun 2023. 


Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. 

Khusus penilaian 5 perangkat daerah di kabupaten Kupang tahun 2023, score dinas kesehatan adalah tertinggi dari 5 perangkat daerah yang dinilai seperti dinas  Sosial, dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas Dukcapil  dan dinas pendidikan. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk mempertahankan  score yang ada. 


Dinkes kabupaten Kupang mendapat peringkat kedua penilaian kepatuhan setelah Dinkes kabupaten Ende di rangking pertama. Untuk itu dinas kesehatan menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan dan  memperbaiki beberapa indikator penilaian tahun ini. "ujar darius.


Kepala dinas dalam arahannya  meminta para kepala bidang berupaya  untuk memenuhi score indikator yang paling rendah sebelum tim ombudsman melakukan penilaian pada akhir Mei hingga Oktober 2024. "pungkas kadis.

Selanjutnya koordinasi  perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas. 


Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap dinas kesehatan terus menjadi terdepan  mendongkrak score penilaian kabupaten Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang. 

Kabupaten Kupang hanya butuh 2 poin menuju ke zona hijau."harap ombudsman. 

Baca juga