HEADLINE

Mengangkat Kesadaran Pajak: Media Gathering KPP Kupang Menyulut Edukasi Masyarakat Wajib Pajak

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang telah mengadakan acara Media Gathering di Subasuka Paradise Resto Kupang pada Senin (04/03/2024), untuk memperkuat hubungan antara KPP Pratama Kupang dan media dalam memberikan pendidikan pajak kepada masyarakat.


Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, menjelaskan bahwa media memegang peran vital sebagai penghubung antara DJP dan Wajib Pajak serta sebagai penyalur informasi dan pendidikan pajak kepada masyarakat.


Selain itu, dalam acara tersebut, capaian kinerja KPP Pratama Kupang juga disampaikan, termasuk prestasi mencapai target penerimaan pajak di tahun 2023.


Ayu juga menyoroti isu-isu terkini seperti pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP, serta memperingatkan mengenai sanksi bagi yang telat melaporkan SPT Tahunan.


Baca Juga: Tingkatkan Edukasi Perpajakan, KPP Kupang Gelar Media Gathering


Pada saat itu, pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP juga ditekankan

Acara ini juga merupakan wadah bagi KPP Pratama Kupang untuk memaparkan upaya mereka dalam pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik.


Materi teknis terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian.


Peserta acara menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama dalam sesi tanya jawab.


KPP Pratama Kupang juga memberikan penghargaan kepada media yang berkontribusi dalam penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat.(*/jhi)

Baca juga