- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj. Wali Kota Kupang Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Bangsa dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Tingkatkan Edukasi Perpajakan, KPP Kupang Gelar Media Gathering Bersama Para Wartawan dari Berbagai Redaksi
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar Media Gathering dan sosialisasi perpajakan bersama para wartawan dari berbagai media di Subasuka Paradise Resto Kupang (Senin, 04/03/24).
Kepala KPP
Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan tujuan
kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara KPP Pratama Kupang dengan
media khususnya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ayu menyampaikan bahwa saat ini media memiliki peran yang sangat penting. “Media menjadi perantara antara DJP dengan Wajib Pajak yang
memiliki peran sebagai perpanjangan tangan kami khususnya sebagai jembatan
untuk menyebarluaskan informasi perpajakan ke masyarakat, memberikan edukasi
serta sosialisasi kebijakan perpajakan, serta sebagai sarana transparansi atau keterbukaan informasi publik,” ujar Ayu.
Membuka acara, Ayu
menyampaikan capaian kinerja KPP Pratama Kupang. Di tahun 2023, KPP Pratama
Kupang berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 104,9 persen yaitu
sebesar Rp1.609,11 Miliar dan penerimaan SPT Tahunan sebanyak 69.671 atau
sebesar 100,56 persen dari target.
Ayu turut menyampaikan isu-isu
terkini di bidang perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, serta Pembaruan
Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Di masa pelaporan SPT Tahunan
ini, Ayu mengajak rekan-rekan media untuk segera melaporkan
SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan yaitu 31 Maret untuk orang pribadi
dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan. “Jangan sampai terlambat lapor SPT
Tahunan karena ada sanksi berupa denda sebesar Rp 1 Juta untuk Wajib Pajak
badan dan Rp100.000 untuk Wajib Pajak pribadi,” ungkap Ayu.
Ayu juga menyampaikan pentingnya melakukan pemadanan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat 30 Juni 2024. “Terhitung mulai
tanggal 1 Juli 2024 seluruh Wajib Pajak wajib menggunakan NIK dan NPWP format
16 digit dalam layanan perpajakan maupun layanan lainnya yang membutuhkan
NPWP,” jelas Ayu.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga upaya KPP Pratama Kupang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ayu menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi. “Seluruh jenis layanan perpajakan yang kami berikan tidak dipungut biaya, apabila terdapat aduan silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia, dan apabila bapak dan ibu ingin memberikan penilaian dan masukan atas layanan kami silakan disampaikan melalui survei kepuasan yang rutin kami laksanakan,” tutur Ayu
Materi dan bimbingan teknis terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP lebih lanjut dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian. Jupiter menyampaikan tiga hal penting yang
dibutuhkan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui laman DJP Online
(djponline.pajak.go.id) yaitu NPWP, Electronic Filing Identification Number
(EFIN), dan akun DJP Online.
“Untuk EFIN, Wajib Pajak yang
lupa atau kehilangan EFIN, dapat datang langsung ke kantor pajak terdekat,
menghubungi telepon di Kring Pajak 1500200, melalui aplikasi M-Pajak, atau
mengirim pesan melalui surel lupa.efin@pajak.go.id.
Sedangkan Wajib Pajak yang baru akan melakukan aktivasi EFIN, dapat datang
langsung ke kantor pajak terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan datang ke
kantor pajak terdaftar bagi Wajib Pajak Badan,” jelas Jupiter.
Peserta sangat antusias mengikuti jalannya acara. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab. Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Kupang juga
memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada media yang berkontribusi aktif
dalam penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat.(*/jhi)