HEADLINE

PJ.Bupati Kupang Alexon Lumba Akan Berkantor di RSUD Naibonat Selama satu Minggu

 

Oelamasi;Jejakhukumindosia.com,Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, SH berjanji akan terus memantau disiplin dan kinerja bagi seluruh pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).


Alexon menyebut, disiplin dan kinerja dari tenaga kontrak di RSUD Naibonat menjadi perhatian khusus bagi dirinya. Menurut Alexon, sebagian besar biaya daerah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) digelontorkan untuk pembayaran gaji dari para tenaga kontrak. 


Ia menegaskan, dari APBD yang dikeluarkan dengan jumlah yang sangat besar itu, bisa mendapatkan output yang maksimal. Sementara untuk para P3K diwajibkan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dengan memperhatikan aturan-aturan P3K. Dan, untuk para Pegawai Negeri Sipil(PNS) harusl menjadi contoh yang baik bagi tenaga kontrak dan P3K yang ada.


“Saya akan terus memantau disiplin dan kinerja dari teman-teman semua. Sehingga pelayanan publik di RSUD Naibonat berjalan dengan baik” Kata Pj. Bupati Kupang,  Alexon Lumba, SH. M.Hum saat memimpin apel pagi di RSUD Naibonat pada Senin(10/6)


Di satuan kerja pelayanan publik seperti RSUD Naibonat, kata Alex, pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama dan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai di RSUD Naibonat. Oleh karena itu disiplin para pegawai harus maksimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat  bisa optimal.


“Kewajiban semua baik PNS, P3K, maupun pegawai kontrak untuk melaksanakan dulu kewajiban melayani masyarakat sebelum hak kita dapatkan. Untuk itu disiplin pegawai akan terus saya pantau dibantu para pimpinan disini, dan teman-teman harus melaksanakan tugas dengan baik”, Tegasnya.


Bahkan, Alex juga menegaskan jika temukan pelanggaran-pelanggaran dari pegawai kontrak, P3K maupun PNS, segera melakukan surat teguran. Jika melawan, dirinya berjanji bakal diberhentikan. 


“Khusus di RSUD Naibonat ini ada 400an tenaga kontrak, saya akan minta absen dan saya akan evaluasi, itu kewajibannya berapa hari harus masuk dan bila ditemukan pelanggaran segera bikin surat teguran, kalau melawan dikasi berhenti saja.  Jadi tolong ini menjadi perhatian semua, saya harap semua paham karena saya bukan menggertak tapi ini sudah menjadi kewajiban para pegawai kontrak.” Bebernya 


Ia juga mengingatkan agar para P3K yang baru saja masuk bekerja, harus memiliki etos kerja yang tinggi serta memiliki disiplin dalam dirinya.  Dengan tujuan, aturan harus dijaga, tidak boleh pindah instansi sesuai aturan. Sedangkan PNS haruslah menjadi contoh yang baik bagi pegawai kontrak dan P3K.


“ Saya rencananya akan berkantor di RSUD Naibonat selama 1 Minggu kedepan untuk memantau disiplin dan kinerja dari pegawai di RSUD Naibonat, kecuali ada tugas-tugas luar yang mewajibkannya tidak berada di RSUD Naibonat.” Pesan Alex. Dilansir dari nttzom.com,(*jmzy)

Baca juga