SMA Negeri 1 Soe Kerja sama Bank NTT Gelar MoU Terkait Peningkatan Perbankan Bagi Warga Sekolah

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka peningkatan pelayanan perbankan bagi warga sekolah.


Kepala SMAN 1 Soe, Rovis Selan, menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, Bank NTT bisa mengakomodir transaksi/penerimaan pembayaran uang sekolah, uang komite, dan jasa dana sekolah lainnya melalui jasa multibiller dengan metode pembayaran digital pada akun virtual mobile banking.


“Akun itu dibuat khusus untuk digunakan oleh peserta didik SMAN 1 Soe guna melakukan pembayaran, transfer, transaksi keuangan, pembayaran gaji, dan sebagainya dengan sistem yang disediakan oleh Bank NTT,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024).


Sebagai kelanjutan dari kerja sama tersebut, Rovis mengatakan, pihaknya menunjuk rekening tabungan Bank NTT dengan nomor rekening terlampir atas nama Komite SMAN 1 Soe sebagai rekening induk guna menampung setoran keuangan peserta didik. Selain itu, tambahnya, pembayaran gaji secara over booking ke rekening tabungan masing-masing pegawai dan pembayaran gaji dapat dilaksanakan setiap bulan dengan menggunakan Cash Management System (CMS).


“Pihak Bank NTT wajib menyampaikan laporan hasil penerimaan pembayaran tagihan dalam bentuk text file melalui email dan wajib memberikan seluruh hasil penerimaan pembayaran tagihan secara terpusat pada rekening Bank NTT milik komite sekolah secara online dalam jangka waktu 1x24 jam,” sambung Rovis.


Selanjutnya Ia menambahkan, kerja sama tersebut berlaku selama 5 tahun, yakni sampai tahun 2029, dan bisa diperpanjang atau diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan.dilansir dari cakrawala.com.(*/mrk)

Baca juga